Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Kabupaten Tangerang · 11 Feb 2025 ·

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang


 Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen.Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,SH.,MH. Foto: ist Perbesar

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen.Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro,SH.,MH. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Sanip di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digeledah Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2025) malam.

“(PN Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asib (dan) ditandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang,” ujar salah satu penyidik Bareskrim Polri di lokasi. Senin (10/2/2025).

Penggeledahan dimulai pukul 19.56 WIB hingga pukul 23.00 WIB dilakukan langsung oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas serta disaksikan langsung oleh RT dan RW setempat.

Selain menggeledah rumah dan kantor Desa Kohod, Istri dan keluarga Kepala Desa Kohod Arsin juga telah diperiksa dan dimintai keterangan terkait perkara kasus SHGB/SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

Proses pemeriksaan oleh Tim penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kepada istri dan keluarga Arsin dilakukan di Mapolsek Pakuhaji dengan agenda permintaan informasi. Istri beserta keluarga Kades Kohod tersebut tampak diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen.Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa Bareskrim telah memeriksa Kades Kohod, istri dan keluarganya serta sebelumnya lima orang saksi dalam perkara Penerbitan SHGB dan SHM di Area Pagar Laut, diantaranya adalah KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua orang perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Bappeda Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod), Selanjutnya nanti kalau alat bukti atau pun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai, kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 178 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KM 17 Luncurkan Incenerator Smokeles, Bupati: Apresiasi dalam Penanganan Sampah Berbasis Teknologi

11 Juni 2025 - 22:19

Keren! Sudah Layani 111.347 Unit Kendaraan, Samsat Kelapa Dua Raih Penerimaan Tertinggi Sebesar 97 Milyar Rupiah

11 Juni 2025 - 09:38

Ganggu Saluran Irigasi, Aktivis Desak Pelaksana Proyek Segera Bersihkan Tumpukkan Tanah Sisa Galian

6 Juni 2025 - 09:30

Bupati Tangerang Apresiasi Kinerja 100 Hari Gubernur Andra Soni: Beliau Tidak Pernah Libur

3 Juni 2025 - 11:36

100 Hari Kerja Nyata Bupati dan Wakil Bupati Tangerang: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Daerah Diatas 17%

1 Juni 2025 - 12:09

Tak Ada Pungli Dan Tertib, Warga Apresiasi Pelayanan Prima Samsat Kelapa Dua

26 Mei 2025 - 16:52

Trending di Kabupaten Tangerang