Pandeglang – Diduga cemari lingkungan dan belum kantongi perizinan, HMI Cabang Pandeglang menggelar aksi simpatik didepan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang menuntut Pemkab dan DPRD Tindak Tegas Perusahaan Batching Pland PT. Patia Putra Mandiri pada Senin, (25/11/2024).
“Jangan-jangan ada kongkalikong, Sehingga perusaahan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana lingkungan dibiarkan tetap beroperasi,” Ungkap Ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri.
Pria yang akrab disapa Tayo tersebut meminta Pemkab Pandeglang dan Pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup perusahaan tersebut.
“Kami meminta tutup Permanen galian C dan Perusahaan Batching Pland PT. Patia Putra Mandiri karena telah melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. [red]