Kota Tangsel – Warga Tangerang dihebohkan oleh berubahnya warna air yang mengalir di kali Jaletreng yang merupakan anak sungai Cisadane. Air nampak berwarna putih pekat, berminyak dan bau menyengat tersebut diduga bersumber dari terbakarnya salahsatu gudang di Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan pada Senin, 9 Februari 2026.
Limbah cairan kimia tersebut mengalir dari saluran kali Jaletreng menuju Sungai Cisadane menyebabkan jutaan ikan yang berada di ekosistem sungai Cisadane mati mengapung seketika.
Selain ‘membunuh’ jutaan ikan, akibat pencemaran tersebut pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang ikut terganggu, hal tersebut dikarenakan tidak dapat dioperasikannya pengolahan air yang bersumber dari sungai Cisadane oleh Perusahaan air minum baik Perumda TKR Kabupaten Tangerang, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang maupun Aetra, mengingat baku mutu air baku terkontaminasi cairan Kimia tersebut.
Akibatnya masyarakat Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang tidak dapat mandi, mencuci dan memasak karena sumber air PAM nya mati.
Inilah Profil Biotek Gudang Pestisida yang Terbakar di Taman Tekno BSD
Diketahui bahwa gudang yang terbakar tersebut tercatat dengan nama PT Biotek Saranatama yang beralamat di Taman Tekno BSD, Blok E3 No 9 Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan adalah bagian dari Biotek Group yang fokus pada distribusi produk kimia/pestisida, Insektisida, aditif pakan, dan produk veteriner.
Biotek Group sendiri merupakan agen pemasaran tunggal untuk berbagai produk pestisida/Insektisida dari Eropa, Australia, Jerman, Spanyol, dan China.
Biotek Janji Netralkan Cisadane
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama Luki berjanji pihak perusahaan akan melakukan penetralan air sungai serta uji laboratorium menyusul dugaan pencemaran pascakebakaran gudang milik Perusahaannya.
“Insya Allah besok kita lakukan penetralan di sungai yang tercemar. Karena airnya mengalir, kemungkinan kontaminasi sudah berkurang. Meski begitu, kami tetap berhati-hati dengan melakukan pengecekan laboratorium dan penempatan karbon aktif di beberapa titik, disaksikan DLH,” jelas Luki, Selasa (10/02/2026).
Ia menegaskan, lokasi kebakaran merupakan gudang penyimpanan, bukan fasilitas operasional pabrik. Selama ini, tidak terdapat limbah produksi di area tersebut, sehingga pencemaran yang terjadi merupakan akibat musibah kebakaran yang tidak diinginkan.
“Ini murni musibah. Di sini hanya pergudangan, bukan tempat operasional pabrik, jadi sebelumnya memang tidak ada limbah,” ujarnya.
Luki juga memastikan seluruh legalitas perusahaan lengkap dan terdaftar di instansi pemerintah terkait, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Semua legalitas sudah terbuka dan terdaftar. Kami berkomitmen memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Aktivis Lingkungan Desak KLH Pidanakan Biotek Saranatama
Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus merasa geram atas pencemaran Cisadane tersebut, pihaknya mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera menertibkan gudang dan industri kimia yang berada dekat langsung dengan Daerah Aliran Sungai Cisadane.
“Jika terbukti, kami minta KLH segera tangkap dan pidanakan pemilik gudang kimia Tersebut, ini menjadi momentum bagi KLH untuk tertibkan pergudangan kimia dan industri kimia yang berada dekat dengan DAS Cisadane, Tak boleh lemah dan lengah, Agar kejadian serupa tidak terulang,” Pungkasnya. [red]










