Kota Tangerang – Sekolah Khusus Negeri (SKHN) merupakan lembaga Pendidikan yang melayani pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus baik Tunarungu, Tunawicara, Tunagrahita, Tunanetra, Tunadaksa serta Autis.
Bahwa dengan adanya SKHN, anak-anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama dalam belajar seperti siswa yang berada di sekolah reguler, hanya saja yang membedakan disarana prasarana kalau di sekolah khusus seperti di depan kelas terdapat jalan untuk disabilitas.
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten, pada 2022 yang lalu berjanji akan membangun tiga Sekolah Khusus Negeri (SKHN).
Tiga Sekolah Khusus Negeri tersebut tersebar di tiga Kabupaten dan Kota, yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang.
Namun baru SKhN Kota Tangerang Selatan yang baru dibangun dan memilki gedung sendiri oleh Pemerintah Provinsi Banten, sementara SKhN 01 Kota Tangerang hingga saat ini masih menumpang di Gedung KCD Kota Tangerang di komplek SMKN 4 Kota Tangerang Jl. Veteran Sukasari Kota Tangerang.
“Katanya gedung itu untuk KCD Kota Tangerang tapi belum dipakai, jadi waktu itu kita bersihkan sendiri bersama keluarga besar SkhN 01 Kota Tangerang untuk kegiatan kelajar mengajar anak-anak,” Ungkap Alfiani salahsatu Orang tua Siswa SKhn 01 Kota Tangerang kepada TangerangPos.id, Minggu (23/05/2025).
Sementara itu, Ketua Komite SKhN 01 Kota Tangerang Niena Irvina mengaku optimistis dibawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni, SKhN 01 Kota Tangerang bakal memiliki gedung sendiri.
Pasalnya, sebelum menempati Gedung KCD Kota Tangerang, SKhN 01 Kota pernah numpang dan menempati sebuah Ruko, Jl Veteran No. 2 Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang Kota Tangerang (Depan Kantor Kejari Kota Tangerang) selama 4 Tahun.
“Penantian panjang dan harapan besar kami SKhN 01 Kota Tangerang memiliki gedung sendiri tidak menumpang lagi, insya Alloh kami optimistis dibawah kepemimpinan Pak Gubernur Banten Andra Soni dapat terwujud,” Harapnya. [red]