Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 3 Des 2022 ·

Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah


 Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah Perbesar

Tangerang Raya – Berikut ini daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang  telah disepakati oleh masing-masing dewan pengupahan dan serikat pekerja.

1. Kota Tangerang

UMK Kota Tangerang 2023 diusulkan naik 7 persen,  Dengan kenaikan ini UMK Kota Tangerang menjadi Rp. 4.606.376,66.

Angka itu didapati setelah melihat indikator seperti, inflasi di Kota Tangerang, kemudian penggunaan aturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 Tahun 2022, yang mana ditetapkam UMP dan UMK 2023 naik dengan besaran maksimal 10 persen.

2. Kabupaten Tangerang

Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 berada di urutan kedua, diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau Rp 316.463.

Usulan kenaikan UMK tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

Jika kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar 7,48 persen disetujui maka UMK Kabupaten Tangerang pada 2023 menjadi Rp 4.547.255,94.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 menggunakna perhitungan pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat inflasi di Kabupaten Tangerang.

“Metode perhitungan usulan UMK tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan data nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang serta tingkat inflasi,” kata Rudi dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/11/2022).

Rudi menuturkan, angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 itu akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Untuk kemudian dilaporkan pula kepada Pemerintah Provinsi Banten.

3. Kota Tangerang Selatan

Terakhir, UMK  2023 Paling Rendah di Wilayah Tangerang Raya adalah UMK Kota Tangerang Selatan.

Meskipun Nilainya Rendah, namun UMK di Tangerang Selatan mengalami kenaikan 6 persen menjadi Rp. 4.537.027,38.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keren Jasa, DLH Kota Tangerang Raih Apresiasi Government Collaboration

4 September 2026 - 16:42

Gubernur Andra Soni Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Efisien

4 September 2026 - 15:49

KPK Sebut Kemampuan Fiskal Kota Serang Meningkat, Pemkot Punya Ruang Lebih Besar untuk Pembangunan

4 September 2026 - 15:22

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Bedah 4 Rumah di Sindang Panon

4 September 2026 - 13:29

Wabup Intan Harap IIPE 2026 Mampu Dorong Peningkatan Investasi, Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

4 September 2026 - 13:21

Gubernur Andra Soni: Pertumbuhan Ekonomi Banten Berdampak bagi Masyarakat

4 September 2026 - 12:32

Trending di Banten