Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng Walikota Tangsel Pimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya Daftar Kenaikan Harga BBM Di Wilayah Banten Walikota Benyamin Hadir Bersama UAS Pada Gebyar Al-Kautsar

Banten · 3 Des 2022 ·

Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah


 Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah Perbesar

Tangerang Raya – Berikut ini daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang  telah disepakati oleh masing-masing dewan pengupahan dan serikat pekerja.

1. Kota Tangerang

UMK Kota Tangerang 2023 diusulkan naik 7 persen,  Dengan kenaikan ini UMK Kota Tangerang menjadi Rp. 4.606.376,66.

Angka itu didapati setelah melihat indikator seperti, inflasi di Kota Tangerang, kemudian penggunaan aturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 Tahun 2022, yang mana ditetapkam UMP dan UMK 2023 naik dengan besaran maksimal 10 persen.

2. Kabupaten Tangerang

Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 berada di urutan kedua, diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau Rp 316.463.

Usulan kenaikan UMK tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

Jika kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar 7,48 persen disetujui maka UMK Kabupaten Tangerang pada 2023 menjadi Rp 4.547.255,94.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 menggunakna perhitungan pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat inflasi di Kabupaten Tangerang.

“Metode perhitungan usulan UMK tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan data nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang serta tingkat inflasi,” kata Rudi dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/11/2022).

Rudi menuturkan, angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 itu akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Untuk kemudian dilaporkan pula kepada Pemerintah Provinsi Banten.

3. Kota Tangerang Selatan

Terakhir, UMK  2023 Paling Rendah di Wilayah Tangerang Raya adalah UMK Kota Tangerang Selatan.

Meskipun Nilainya Rendah, namun UMK di Tangerang Selatan mengalami kenaikan 6 persen menjadi Rp. 4.537.027,38.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Kampanye, Ratusan Relawan Satria Kampanyekan Sanusi Menuju Senayan

28 November 2023 - 18:12

Hari Pertama Kampanye, Muhammad Nizar Door To Door Bagikan Makan Siang dan Susu

28 November 2023 - 14:51

Peringati HUT Korpri, Sekda Kota Tangerang Pesankan Ini

28 November 2023 - 13:36

PT. IKPP Tangerang Kembali Tanam Pohon Kiray di Bantaran Sungai Cisadane

28 November 2023 - 11:53

Peringatan HGN, Pemkot Santuni 1000 Anak Yatim

27 November 2023 - 23:47

Dukung UMKM daftar E Katalog, Anggota DPRD Kota Tangerang: Mereka Bisa Berkembang

27 November 2023 - 15:46

Trending di Kota Tangerang