Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 3 Des 2022 ·

Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah


 Daftar UMK 2023, Kota Tangerang Tembus Rp 4,6 Juta, Tangsel Terendah Perbesar

Tangerang Raya – Berikut ini daftar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang  telah disepakati oleh masing-masing dewan pengupahan dan serikat pekerja.

1. Kota Tangerang

UMK Kota Tangerang 2023 diusulkan naik 7 persen,  Dengan kenaikan ini UMK Kota Tangerang menjadi Rp. 4.606.376,66.

Angka itu didapati setelah melihat indikator seperti, inflasi di Kota Tangerang, kemudian penggunaan aturan Menteri Tenaga Kerja nomor 18 Tahun 2022, yang mana ditetapkam UMP dan UMK 2023 naik dengan besaran maksimal 10 persen.

2. Kabupaten Tangerang

Kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 berada di urutan kedua, diusulkan naik sebesar 7,48 persen atau Rp 316.463.

Usulan kenaikan UMK tersebut berasal dari hasil rapat yang dilakukan Dewan Pengupahan bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha di wilayah Kabupaten Tangerang.

Jika kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 sebesar 7,48 persen disetujui maka UMK Kabupaten Tangerang pada 2023 menjadi Rp 4.547.255,94.

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 menggunakna perhitungan pertumbuhan ekonomi dan juga tingkat inflasi di Kabupaten Tangerang.

“Metode perhitungan usulan UMK tahun 2023 dilakukan dengan menggunakan data nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang serta tingkat inflasi,” kata Rudi dalam keterangannya, dikutip Rabu (30/11/2022).

Rudi menuturkan, angka usulan kenaikan UMK Kabupaten Tangerang 2023 itu akan disampaikan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Untuk kemudian dilaporkan pula kepada Pemerintah Provinsi Banten.

3. Kota Tangerang Selatan

Terakhir, UMK  2023 Paling Rendah di Wilayah Tangerang Raya adalah UMK Kota Tangerang Selatan.

Meskipun Nilainya Rendah, namun UMK di Tangerang Selatan mengalami kenaikan 6 persen menjadi Rp. 4.537.027,38.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak, UPTD PPD Samsat Cikokol Data Kendaraan di Kantong Parkir Puspemkot Tangerang

14 Februari 2025 - 22:00

Sambut Malam Nisfu Syaban, Pj Wali Kota Nurdin Silaturahmi dan Berbagi Bersama Anak Yatim

13 Februari 2025 - 21:13

Harapan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo Jelang HUT Kota Tangerang Ke-32

13 Februari 2025 - 08:56

Anggota DPRD Kota Tangerang Hafidz Firdaus Sebut Masih Ada Beberapa Titik Banjir di Batuceper

13 Februari 2025 - 08:48

Pj Wali Kota Nurdin Minta Maksimalkan Progres Pengadaan Guna Optimalkan Target Pembangunan dan Pelayanan Publik

12 Februari 2025 - 23:10

Forum Mahasiswa Berdampak Gelar Diskusi Panel “Indonesia Emas 2045: Kualitas Demografi yang Terus Menghantui”

12 Februari 2025 - 23:05

Trending di Kota Tangerang Selatan