Jakarta – Kelompok masyarakat pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung bunder sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus Pagar Laut Tangerang.
Aksi simpatik yang ketiga kalinya tersebut mendorong Kejaksaan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penerbitan SHGB pagar laut Tangerang, termasuk dalam dugaan gratifikasi.
“Kami memiliki keyakinan yang sama dengan kejaksaan, bahwa adanya indikasi kuat penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. Dan dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka,” Ungkap Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali, Rabu (10/09/2025).
Fale menegaskan bahwa adanya potensi kerugian keuangan negara, dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.
“Hal tersebut termasuk dalam penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Citizenry Banten bertekad mengawal kasus Pagar Laut Tangerang hingga terungkap seluruh pihak yang terlibat hingga akhirnya disidangkan.
“Kami akan kawal, agar kasus ini terang benderang dan terungkap siapa saja para pihak yang terlibat, kami akan kawal hingga persidangan,” Tandasnya. [red]










