Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 10 Sep 2025 ·

Citizenry Banten Kembali Dukung Kejaksaan Usut Tuntas Kasus Pagar Laut Tangerang


 Kelompok Masyarakat dan Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung Kejaksaan Agung. Foto: TangerangPos Perbesar

Kelompok Masyarakat dan Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung Kejaksaan Agung. Foto: TangerangPos

Jakarta – Kelompok masyarakat pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar aksi simpatik didepan gedung bunder sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengusut tuntas kasus Pagar Laut Tangerang.

Aksi simpatik yang ketiga kalinya tersebut mendorong Kejaksaan untuk segera mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan penerbitan SHGB pagar laut Tangerang, termasuk dalam dugaan gratifikasi.

“Kami memiliki keyakinan yang sama dengan kejaksaan, bahwa adanya indikasi kuat penerbitan SHM, SHGB, serta izin PKK-PR darat dilakukan secara melawan hukum. Dan dugaan tersebut meliputi pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, serta adanya indikasi penerimaan gratifikasi atau suap oleh para tersangka,” Ungkap Koordinator Citizenry Banten, Fale Wali, Rabu (10/09/2025).

Fale menegaskan bahwa adanya potensi kerugian keuangan negara, dan kerugian perekonomian negara sebagai akibat dari penguasaan wilayah laut secara ilegal.

“Hal tersebut termasuk dalam penerbitan izin dan sertifikat tanpa izin reklamasi maupun izin PKK-PR laut sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Citizenry Banten bertekad mengawal kasus Pagar Laut Tangerang hingga terungkap seluruh pihak yang terlibat hingga akhirnya disidangkan.

“Kami akan kawal, agar kasus ini terang benderang dan terungkap siapa saja para pihak yang terlibat, kami akan kawal hingga persidangan,” Tandasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 263 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sejak Dinyatakan Hilang, Presiden Prabowo Intruksikan KSAL Kerahkan 11 Kapal Gabungan Lakukan Pencairan

10 September 2026 - 19:21

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

9 September 2026 - 19:30

Sekjen Forum Pimred Multimedia Dukung Personil Gabungan Maksimalkan Pencarian 5 Wartawan 

9 September 2026 - 16:22

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Trending di Nasional