Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kota Tangerang Selatan · 11 Des 2024 ·

Cemari Cisadane TPS Ilegal di Kawasan Serpong Disegel Gakkum KLH, Aktivis: Tangkap Transporternya Juga


 TPS Ilegal dikawasan Serpong Tangerang Selatan yang disegel Gakkum KLH. Foto: Gakkumklh Perbesar

TPS Ilegal dikawasan Serpong Tangerang Selatan yang disegel Gakkum KLH. Foto: Gakkumklh

Kota Tangsel – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang terletak di Bantaran Sungai Cisadane belakang Pasar Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Minggu (08/12/2024).

“Open dumping sampah dibantaran sungai berpotensi mencemari sungai apalagi saat ini sedang musim hujan,” ungkap Dirjen Gakkum KLH Rasio Ridho Sani.

Rasio menambahkan bahwa sumber sampah tersebut berasal dari perumahan dikawasan Tangerang Selatan.

“Sampah diterima dari perumahan di wilayah Tangerang Selatan, oknum menerima uang dari truk yang mbawa sampah tersebut, kemudian sampah dipilah untuk dijual kembali,” sambungnya.

Terhadap pengelola TPS Ilegal tersebut, PPNS Gakkum KLH akan menindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ancaman penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak 5 Milyar Rupiah,” Tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang, Ade Yunus mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh KLH menyegel dan menutup TPS Ilegal tersebut, namun dirinya meminta untuk mengusut tuntas pelaku yang terlibat didalamnya.

“Telusuri Sumber sampahnya, perumahan tersebut tahu tidak sampahnya dibuang kemana?, tangkap juga perusahaan transporter pengangkut sampah tersebut, tidak berhenti di segel dan diproses Pengelola lahanya saja, usut semua pihak yang terlibat dalam TPS Ilegal tersebut,” tegas pria yang akrab disapa kang Aye tersebut, Rabu (11/12/2024).[red]

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Siap Ikut Retreat Bersama Presiden Prabowo

17 Januari 2025 - 13:26

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM, Benyamin: Bukti Nyata Perlindungan Hak Warga

8 Januari 2025 - 20:56

Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Benyamin Pastikan Berjalan Lancar

7 Januari 2025 - 15:01

Sapa Warga Gang Rambutan, Legislator Tangsel Ferdiansyah: Insyaallah Kedepan Jalan Bapak Ibu Aman, Nyaman dan Mulus

3 Januari 2025 - 23:09

Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

3 Januari 2025 - 09:23

Terendah di Provinsi Banten, Angka Kemiskinan di Tangsel Turun ke 2,36 Persen

1 Januari 2025 - 17:50

Trending di Kota Tangerang Selatan