Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kota Tangerang · 10 Sep 2023 ·

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Metro Tangerang Kota Deklarasikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba


 Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho saat Menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Ciledug. Foto: Istimewa Perbesar

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho saat Menghadiri Deklarasi Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba di Ciledug. Foto: Istimewa

Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan launching sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/9/2023).

Menurutnya, alasan dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug dideklarasikan menjadi kampong tangguuh bebas dari Naroba karena adanya pertimbangan masyarakat.

“Terutama para pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur Zain.

Kapolres juga menyebutkan, dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk.

“Di daerah ini terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di kampung-kampung lainnya, minimal di satu kecamatan ada satu Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba,” imbuhnya.

Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba yang baru dibentuk ini mendapat dukungan penuh pemerintah daerah, BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa.

“Kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini diantaranya akan ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” pungkas Kapolres. [red]

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendaftaran SPMB SMA-SMK Dilakukan Berkala untuk Beri Layanan Pendidikan Lebih Baik

29 April 2026 - 19:57

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

29 April 2026 - 15:34

Bentuk Mental Anak Sejak Dini, 2.500 Siswa PAUD dan TK Ramaikan PORSENI Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:55

Hadiri RUPS BJB, Sekda Harap Terus Berikan Kontribusi bagi Pembangunan Kota Tangerang

28 April 2026 - 19:20

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

28 April 2026 - 17:14

Buka Porseni PAUD, Sachrudin: Jadikan Ruang Tumbuh Generasi Emas

28 April 2026 - 14:47

Trending di Kota Tangerang