Kota Tangerang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan launching sekaligus mendeklarasikan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba di RW 09, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
“Pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba ini merupakan pilot project ke depan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Kota Tangerang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Sabtu (9/9/2023).
Menurutnya, alasan dipilihnya wilayah RW 09 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug dideklarasikan menjadi kampong tangguuh bebas dari Naroba karena adanya pertimbangan masyarakat.
“Terutama para pemudanya cukup aktif dan mempunyai komitmen tinggi untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya,” tutur Zain.
Kapolres juga menyebutkan, dari hasil analisa dan evaluasi, wilayah Kecamatan Ciledug merupakan daerah yang rawan terjadi peredaran narkoba mengingat daerahnya merupakan daerah padat penduduk.
“Di daerah ini terdapat terminal bus antar kota antar propinsi (AKAP) yang rawan digunakan sebagai sarana untuk distribusi Narkoba,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, melalui pembentukan Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba, efektivitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Tangerang ini bisa lebih masif dan lebih efektif lagi.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan di kampung-kampung lainnya, minimal di satu kecamatan ada satu Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba,” imbuhnya.
Kampung Tangguh Jaya Bebas dari Narkoba yang baru dibentuk ini mendapat dukungan penuh pemerintah daerah, BNNK Tangerang, Balai Loka POM Tangerang dan seluruh stakeholder beserta seluruh lapisan masyarakat, terutama pemuda-pemudi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa.
“Kegiatan di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba ini diantaranya akan ada sosialisasi, edukasi, tes urine, ketahanan pangan, olah raga bersama, dan banyak lagi kegiatan lain yang mendorong pada upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” pungkas Kapolres. [red]











