Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 27 Sep 2023 ·

Carut Marut Polemik Cawas, Ketua DPRD Banten Panggil Kepala BKD dan Dindikbud


 Ketua DPRD Banten Andra Soni, SM saat menyimak Penjelasan Kepala Dindikbud dan Kepala BKD Provinsi Banten. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPRD Banten Andra Soni, SM saat menyimak Penjelasan Kepala Dindikbud dan Kepala BKD Provinsi Banten. Foto: Istimewa

Kota Serang – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni panggil Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten membahas polemik pelantikan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten, Rabu (27/09/23).

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni menuturkan, bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan dengan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten yang dinyatakan lulus sertifikasi.

Pada audiensi yang sebelumnya dilakukan dengan calon pengawas diinformasikan bahwa dari 178 cawas yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat 118 orang belum kunjung dilantik menjadi pengawas hingga saat ini.

Polemik tersebut memunculkan banyak aduan kepada DPRD Provinsi Banten, sehingga rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui penjelasan dari OPD terkait.

“Polemik ini tidak kunjung menemui titik terang, padahal dari seleksi Tahun 2017-2018 ditetapkan kuota sesuai kebutuhan sampai Tahun 2024, sehingga penting bagi DPRD untuk mengkonfirmasi dan menanyakan beberapa dokumen mengenai persoalan yang terjadi seperti apa,” jelasnya.

Dari hasil rapat koordinasi ini diketahui bahwa dengan dinyatakan lulus sertifikasi, para cawas tersebut tidak serta merta akan dilantik.

Andra menilai hal ini berlawanan, karena Pemerintah Provinsi Banten saat membuka seleksi menetapkan kuota berdasarkan kebutuhan sampai Tahun 2024.

Dengan demikian Andra Soni juga menuturkan bahwa DPRD Provinsi Banten sudah bersurat kepada Pj Gubernur Banten untuk dapat dilakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas persoalan ini. [red]

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Gubernur Andra Soni Perkuat Iklim Investasi Aman dan Nyaman, Banten jadi Tujuan Para Investor

26 Mei 2026 - 22:20

Trending di Banten