Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 1 Sep 2025 ·

Cagar Budaya Dirusak, Ketum Gekrafs Kawendra Menyesalkan dan Ajak Semua Pihak Jaga Warisan Leluhur


 Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyampaikan penyesalan sekaligus kekecewaan mendalam atas tindakan perusakan cagar budaya yang terjadi di beberapa kota akibat aksi anarkis segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kawendra, kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam nilai sejarah, identitas, serta jati diri bangsa yang telah diwariskan oleh para leluhur.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan atau situs tua, melainkan saksi bisu perjalanan panjang bangsa Indonesia. Perusakan ini adalah tamparan keras bagi kita semua karena sama saja dengan merusak ingatan kolektif dan akar peradaban kita,” tegas Kawendra.

Ketua Gekrafs itu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas budaya, hingga generasi muda—untuk bersinergi menjaga serta melestarikan warisan budaya agar tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita harus lebih aktif melalui edukasi, pengawasan, dan partisipasi publik. Menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Kawendra mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan. Ia menilai langkah hukum yang transparan dan konsisten akan memberikan efek jera serta menjadi bukti nyata komitmen bangsa dalam menjaga warisan budaya.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak cagar budaya. Penegakan hukum harus jelas dan tegas, sebab perlindungan budaya bukan hanya soal masa lalu, melainkan juga fondasi bagi pembangunan ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal,” tambahnya.

Kawendra berharap momentum ini menjadi pengingat kolektif bahwa menjaga cagar budaya berarti memperkuat identitas, persatuan, dan daya saing bangsa di tengah arus globalisasi.

Tentang Gekrafs

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) adalah wadah kolaborasi lintas sektor yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, dengan mengedepankan literasi, inovasi, kearifan lokal, dan keberlanjutan.[Gung]

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional