Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 1 Sep 2025 ·

Cagar Budaya Dirusak, Ketum Gekrafs Kawendra Menyesalkan dan Ajak Semua Pihak Jaga Warisan Leluhur


 Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian, menyampaikan penyesalan sekaligus kekecewaan mendalam atas tindakan perusakan cagar budaya yang terjadi di beberapa kota akibat aksi anarkis segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Kawendra, kerusakan ini tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengancam nilai sejarah, identitas, serta jati diri bangsa yang telah diwariskan oleh para leluhur.

“Cagar budaya bukan sekadar bangunan atau situs tua, melainkan saksi bisu perjalanan panjang bangsa Indonesia. Perusakan ini adalah tamparan keras bagi kita semua karena sama saja dengan merusak ingatan kolektif dan akar peradaban kita,” tegas Kawendra.

Ketua Gekrafs itu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat—mulai dari pemerintah, pelaku industri kreatif, akademisi, komunitas budaya, hingga generasi muda—untuk bersinergi menjaga serta melestarikan warisan budaya agar tetap lestari dan bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita harus lebih aktif melalui edukasi, pengawasan, dan partisipasi publik. Menjaga cagar budaya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Kawendra mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku perusakan. Ia menilai langkah hukum yang transparan dan konsisten akan memberikan efek jera serta menjadi bukti nyata komitmen bangsa dalam menjaga warisan budaya.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap siapa pun yang merusak cagar budaya. Penegakan hukum harus jelas dan tegas, sebab perlindungan budaya bukan hanya soal masa lalu, melainkan juga fondasi bagi pembangunan ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal,” tambahnya.

Kawendra berharap momentum ini menjadi pengingat kolektif bahwa menjaga cagar budaya berarti memperkuat identitas, persatuan, dan daya saing bangsa di tengah arus globalisasi.

Tentang Gekrafs

Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) adalah wadah kolaborasi lintas sektor yang berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia, dengan mengedepankan literasi, inovasi, kearifan lokal, dan keberlanjutan.[Gung]

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPIH Siap Sukseskan Haji 2026, Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental dan Orientasi Layanan

17 April 2026 - 23:56

Kawendra Minta Kasus Dana Umat Rp28 Miliar di Aek Nabara Segera Diselesaikan

17 April 2026 - 22:29

Dr. Giwo Rubianto Kecam Dugaan Pelecehan di FH UI: Kampus Harus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan Seksual

17 April 2026 - 19:06

Presiden Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Waka DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

16 April 2026 - 23:44

Pemerintah Tegaskan Komitmen Pertahanan Melalui Pembangunan 15 PLBN dan Penegasan Batas Sebatik

16 April 2026 - 23:39

OTT Global dan Dracin Raup Keuntungan Triliunan, Kawendra Minta Indonesia Tak Hanya Jadi Pasar

12 April 2026 - 12:40

Trending di Nasional