Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 22 Des 2022 ·

Bupati Zaki Siapkan Ranwal RPD 2024 – 2026


 Bupati Zaki Siapkan Ranwal RPD 2024 – 2026 Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama unsur terkait membahas dan menyiapkan Rencana Awal Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang (Ranwal RPD) Tahun 2024-2026 pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang  (FKP Ranwal RPD) Tahun 2024-2026. Acara tersebut digelar di Episode Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Rabu (21/12/22).

Bupati Tangerang mengatakan berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2016 berimplikasi sejumlah daerah otonom akan mengalami kekokosongan kepala daerah karena masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 dan 2023. Bupati menambahkan untuk kekosongan kepala daerah selanjutnya akan diisi oleh pejabat Gubernur/Bupati/Walikota sampai dengan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada serentak Tahun 2024.

“Berakhirnya masa jabatan saya sebagai Bupati Tangerang pada Tahun 2023 nanti, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang dan Renstra Perangkat Daerah tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi pejabat bupati nantinya,” ungkap Bupati Zaki.

Menurut Bupati, Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang tahun 2024-2026 perlu segera dilakukan agar dapat menghasilkan pedoman pembangunan daerah di masa transisi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Perencanaan Pembangunan Daerah yang bersifat transisi menunggu bupati terpilih dan definitif diperlukan sebagai pedoman bagi penjabat Bupati untuk memastikan fungsi pemerintahan, pelayanan umum, Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Ujang Sudiartono mengatakan RPD harus memperhatikan antara lian dengan penyelarasan target indikator makro dan program prioritas nasional dalam RPJMN Tahun 2020-2024 serta kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD sampai dengan tahun 2025.

“Tujuan dan sasaran RPD paling sedikit mengindikasikan peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses, dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah serta kualitas lingkungan hidup,” jelas Ujang.

Dalam acara tersebut hadir juga perwakilan dari Unsur Forkopimda Kab. Tangerang, Kepala Bappeda Kab/Kota se-Propinsi Banten, Sekretaris Daerah Kab. Tangerang, asisten, staf ahli bupati dan para kepala OPD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak

6 Februari 2025 - 08:12

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut

4 Februari 2025 - 12:20

Konsultan Pajak: ‘Pagar Laut’ Tidak Memenuhi Kriteria sebagai Objek Pajak dalam PBB

3 Februari 2025 - 09:09

Trending di Kabupaten Tangerang