Menu

Mode Gelap
Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa

Kabupaten Tangerang · 2 Feb 2023 ·

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS


 Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan dan pengangkatan CPNS ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji tersebut merupakan pengambilan janji dan sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian Pasca Penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

Pengambilan sumpah jabatan kali ini, bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal,” ungkap Bupati Zaki pada acara tersebut di GSG Puspem Kab. Tangerang. Kamis, (2/2/23).

Bupati berpesan kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing. Dia juga meminta segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.

Dia menambahkan pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan, 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KM 17 Luncurkan Incenerator Smokeles, Bupati: Apresiasi dalam Penanganan Sampah Berbasis Teknologi

11 Juni 2025 - 22:19

Keren! Sudah Layani 111.347 Unit Kendaraan, Samsat Kelapa Dua Raih Penerimaan Tertinggi Sebesar 97 Milyar Rupiah

11 Juni 2025 - 09:38

Ganggu Saluran Irigasi, Aktivis Desak Pelaksana Proyek Segera Bersihkan Tumpukkan Tanah Sisa Galian

6 Juni 2025 - 09:30

Bupati Tangerang Apresiasi Kinerja 100 Hari Gubernur Andra Soni: Beliau Tidak Pernah Libur

3 Juni 2025 - 11:36

100 Hari Kerja Nyata Bupati dan Wakil Bupati Tangerang: Pertumbuhan Penerimaan Pajak Daerah Diatas 17%

1 Juni 2025 - 12:09

Tak Ada Pungli Dan Tertib, Warga Apresiasi Pelayanan Prima Samsat Kelapa Dua

26 Mei 2025 - 16:52

Trending di Kabupaten Tangerang