Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 2 Feb 2023 ·

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS


 Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan dan pengangkatan CPNS ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji tersebut merupakan pengambilan janji dan sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian Pasca Penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

Pengambilan sumpah jabatan kali ini, bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal,” ungkap Bupati Zaki pada acara tersebut di GSG Puspem Kab. Tangerang. Kamis, (2/2/23).

Bupati berpesan kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing. Dia juga meminta segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.

Dia menambahkan pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan, 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Sepatan Gelar Coffee Morning

12 Februari 2025 - 14:47

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak

6 Februari 2025 - 08:12

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut

4 Februari 2025 - 12:20

Trending di Kabupaten Tangerang