Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 2 Feb 2023 ·

Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS


 Bupati Zaki Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Fungsional dan Pengangkatan PNS Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional dan dan pengangkatan CPNS ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji tersebut merupakan pengambilan janji dan sumpah PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian Pasca Penyetaraan Jabatan dan Pengangkatan CPNS menjadi PNS Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2023.

Pengambilan sumpah jabatan kali ini, bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa lebih optimal, dan pelayanan pun bisa lebih maksimal,” ungkap Bupati Zaki pada acara tersebut di GSG Puspem Kab. Tangerang. Kamis, (2/2/23).

Bupati berpesan kepada yang baru dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk segera melakukan konsolidasi dengan setiap pegawai di OPD masing-masing. Dia juga meminta segera mempelajari dan memahami tupoksi di lingkungan kerja masing-masing secara cepat dan akurat sehingga proses adaptasi sebagai pegawai juga dapat berjalan dengan baik.

“Kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpah, saya ucapkan selamat. Semoga jabatan atau amanah yang diemban bisa dijalankan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan penyetaraan jabatan bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

“Pengangkatan dan pelantikan pejabat fungsional melalui penyetaraan jabatan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/2237/OTDA, tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Hendar.

Dia menambahkan pengambilan sumpah/janji PNS kali ini terdiri dari 150 Pejabat Pengawas yang telah dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan, 23 orang pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan pasca penyetaraan jabatan. Dan pengangkatan CPNS menjadi PNS dari Lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2023 sebanyak 28 orang. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Weekend, Pemuda Cihuni Pilih Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

7 Desember 2025 - 16:18

Dukung Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’, Pemuda Kemiri Tanam Ribuan Pohon di Bantaran Saluran Irigasi

7 Desember 2025 - 12:55

Gubernur Andra Soni Tekankan Kolaborasi untuk Perkuat Koperasi Merah Putih

6 Desember 2025 - 23:26

214 KDKMP Kabupaten Tangerang Terima Dana CSR

6 Desember 2025 - 22:35

Ground Breaking Awal Tahun, Pemkab Tangerang Mulai Sosialisasikan PSEL Jatiwaringin

6 Desember 2025 - 10:02

Mitigasi Bencana, Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’ Sudah Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai

6 Desember 2025 - 07:11

Trending di Banten