Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Kabupaten Tangerang · 19 Des 2022 ·

Bupati Zaki Kukuhkan 150 Pengurus FKDM Se-Kabupaten Tangerang


 Bupati Zaki Kukuhkan 150 Pengurus FKDM Se-Kabupaten Tangerang Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengukuhkan 150 orang pengurus dan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat tingkat kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Acara tersebut digelar di GSG Puspemkab Tangerang.

Bupati Zaki mengatakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan bentuk respons Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai amanat Peraturan Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan Dini di daerah.

“Forum ini dibentuk sebagai wadah dan jembatan bagi aspirasi masyarakat, kemudian juga kerawanan-kerawanan sosial yang ada di masyarakat. Sekaligus juga sebagai forum yang nantinya akan membina masyarakat kita,” ungkap Bupati Zaki, Senin (19/12/2022).

Bupati menekankan bahwa kondisi dan situasi lingkungan yang aman dan nyaman merupakan tanggungjawab bersama, baik itu aparatur pemerintah, masyarakat maupun pihak lainnya. Untuk itu, Bupati berharap pengurus dan anggota yang dikukuhkan bisa bekerja sama dan berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder di masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya forum ini bisa bekerja sama dengan aparatur tingkat kecamatan, kabupaten maupun aparatur penegak sipil, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat,” tuturnya.

Bupati menambahkan Pemkab Tangerang telah melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di tingkat Kecamatan (FKDM-K) sehingga diharapkan ancaman, tantangan, hambatan dalam penanganan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum dapat diantisipasi dan ditanggulangi dengan lebih baik dan terkoordinasi. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wujudkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Sepatan Gelar Coffee Morning

12 Februari 2025 - 14:47

Dirtipidum Bareskrim Polri Segera Tetapkan Status Kades Kohod dalam Kasus SHGB Pagar Laut Tangerang

11 Februari 2025 - 10:59

Setiap Pukul 10 Pagi Semua Pegawai Gerai Samsat Kelapa Dua Serentak Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

7 Februari 2025 - 12:17

Kades Kohod ‘Sakti’, Dipanggil Bareskrim Mangkir, Diminta Data Kejagung ‘Diacuhkan’

6 Februari 2025 - 10:15

Kepala Samsat Balaraja Moh.Ali Hanafiah Turun Langsung pada Operasi Gabungan Sadar Pajak

6 Februari 2025 - 08:12

Waduh, Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terlibat Dalam Penerbitan PKKPR di Area Pagar Laut

4 Februari 2025 - 12:20

Trending di Kabupaten Tangerang