Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kabupaten Tangerang · 16 Jan 2023 ·

Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka


 Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang, Nova Elida Saragih menghadiri Deklarasi Damai Pelajar di SMK Yapisda Cisoka. Senin (16/1/23). Acara ini dihadiri perwakilan dari SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.

Disela-sela acara bertema Anti Tawuran dan Berandal Motor itu, Bupati Zaki berharap agar deklarasi tersebut segera mengakhiri tawuran dan genk dalam pelajar yang banyak memakan korban dan merugikan banyak pihak.

“Dengan adanya deklarasi ini, semoga para siswa-siswi khususnya siswa SMK tidak ada lagi konflik-konflik seperti geng motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam,” tutur Bupati Zaki.

Bupati juga berpesan kepada para pelajar yang hadir untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum karena Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana umum.

Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak, khususnya yang mengarah pada tindakan pidana umum.

“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan,” tutur Leonard.

Menurutnya saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.

“Oleh karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara,” ungkapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Tangerang Raih WTP ke-18 Berturut-turut, Bupati Maesyal: Bukti Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

26 Mei 2026 - 19:28

Wabup Intan Serahkan Bantuan UMKM Pengembangan Ekonomi Kreatif Kelurahan Tigaraksa

26 Mei 2026 - 18:21

Wabup Intan Monitoring Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H

26 Mei 2026 - 17:14

Wabup Intan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Keluarga, Guru dan Sekolah di Era Digital

25 Mei 2026 - 20:56

Wujudkan Tranformasi Pembangunan Terpadu dan Berkelanjutan, Pemkab Tangerang Gelar Seminar TIDS

25 Mei 2026 - 20:05

Panaskan Mesin Partai, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Tuntaskan Muscam PK di 29 Kecamatan

24 Mei 2026 - 20:28

Trending di Kabupaten Tangerang