Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 16 Jan 2023 ·

Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka


 Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang, Nova Elida Saragih menghadiri Deklarasi Damai Pelajar di SMK Yapisda Cisoka. Senin (16/1/23). Acara ini dihadiri perwakilan dari SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.

Disela-sela acara bertema Anti Tawuran dan Berandal Motor itu, Bupati Zaki berharap agar deklarasi tersebut segera mengakhiri tawuran dan genk dalam pelajar yang banyak memakan korban dan merugikan banyak pihak.

“Dengan adanya deklarasi ini, semoga para siswa-siswi khususnya siswa SMK tidak ada lagi konflik-konflik seperti geng motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam,” tutur Bupati Zaki.

Bupati juga berpesan kepada para pelajar yang hadir untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum karena Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana umum.

Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak, khususnya yang mengarah pada tindakan pidana umum.

“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan,” tutur Leonard.

Menurutnya saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.

“Oleh karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara,” ungkapnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jaga Pesisir Utara Tangerang, Aktivis Lingkungan Tanam Ribuan Mangrove

28 Juli 2026 - 12:35

Bupati Tangerang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang

27 Juli 2026 - 17:19

Bupati Tangerang Apresiasi Q-IMPACT Banten dan Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Kehidupan

26 Juli 2026 - 21:27

Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Hadiri Notarace 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Daerah

26 Juli 2026 - 19:16

Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026, Wabup Intan: Perkuat Sinergi Kepemimpinan Daerah

25 Juli 2026 - 21:32

Bupati Tangerang Dorong Digitalisasi Transaksi hingga Desa, Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

24 Juli 2026 - 21:27

Trending di Kabupaten Tangerang