Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kabupaten Tangerang · 16 Jan 2023 ·

Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka


 Bupati Zaki dan Kajati Banten Hadiri Deklarasi Bersama Pelajar di Cisoka Perbesar

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar bersama Kajati Banten, Leonard Eben Ezer dan Kajari Tangerang, Nova Elida Saragih menghadiri Deklarasi Damai Pelajar di SMK Yapisda Cisoka. Senin (16/1/23). Acara ini dihadiri perwakilan dari SMK Yapisda, SMK Karya Bangsa Nusantara, SMK Mandiri 2 Balaraja.

Disela-sela acara bertema Anti Tawuran dan Berandal Motor itu, Bupati Zaki berharap agar deklarasi tersebut segera mengakhiri tawuran dan genk dalam pelajar yang banyak memakan korban dan merugikan banyak pihak.

“Dengan adanya deklarasi ini, semoga para siswa-siswi khususnya siswa SMK tidak ada lagi konflik-konflik seperti geng motor di jalanan, tawuran, kekerasan pelajar terutama yang membawa senjata tajam,” tutur Bupati Zaki.

Bupati juga berpesan kepada para pelajar yang hadir untuk tidak ikut-ikutan dan terlibat hal-hal tindak pidana umum karena Kejaksaan tidak akan segan-segan melakukan proses hukum lebih lanjut apabila pelajar terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana umum.

Sementara itu, Kajati Banten Leonard Eben Ezer mengatakan Kejaksaan dan seluruh jajarannya sengaja turun langsung ke sekolah-sekokah untuk melakukan pendekatan, edukasi dan sosialisasi kepada para siswa-siswi khususnya siswa SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan banyak pihak, khususnya yang mengarah pada tindakan pidana umum.

“Kejaksaan Kabupaten Tangerang telah menemukan adanya tawuran pelajar yang membawa senjata tajam, melukai atau bahkan menimbulkan korban dari siswa. Ini sangat memprihatinkan,” tutur Leonard.

Menurutnya saat ini banyak para pelajar yang melakukan hal-hal tidak sewajarnya yang bisa merugikan bukan hanya dirinya tetapi juga orang banyak.

“Oleh karena itu kami hadir langsung ke SMK Yapisda ini untuk memberikan pengarahan secara langsung kepada para siswa-siswi agar mereka bisa memahami bahwa apa yang mereka lakukan itu merugikan banyak orang, masuk dalam tindak pidana umum dan bisa dilakukan kurungan penjara,” ungkapnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aksi Nyata ‘Tangerang Sadar Sampah’, KM 17 Bakal Bangun TPS3R Mandiri

22 April 2025 - 06:51

Resmikan GPP di Intermoda, Bupati Tangerang: Komitmen Pelayanan Publik

21 April 2025 - 19:47

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kejaksaan Agung: Perkara Tersebut adalah Perkara Tindak Pidana Korupsi

17 April 2025 - 23:35

Keren Jasa! KM 17 Bakal Rutin Gempur Sampah Sepanjang Tangerang Utara

17 April 2025 - 22:57

Berikan Bantuan Kepada Nelayan, Bupati Maesyal: Wujud Komitmen Pemkab Tingkatkan Produktivitas Nelayan

17 April 2025 - 21:56

Dihadapan Ratusan PSM, Wabup INH: Bantu Penyaluran Program Sosial Tempat Sasaran

16 April 2025 - 20:46

Trending di Kabupaten Tangerang