Menu

Mode Gelap
Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng Walikota Tangsel Pimpin Apel Operasi Keselamatan Jaya Daftar Kenaikan Harga BBM Di Wilayah Banten Walikota Benyamin Hadir Bersama UAS Pada Gebyar Al-Kautsar

Kabupaten Tangerang · 2 Mei 2023 ·

Bupati Zaki Canangkan Program Kurangi Sampah Dari Kantor (Kurasakan)


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Menyerahkan Simbolis Perlengkapan Ramah Lingkungan Kepada Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. Foto: Pemkab Tangerang Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Menyerahkan Simbolis Perlengkapan Ramah Lingkungan Kepada Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik. Foto: Pemkab Tangerang

Kabupaten Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan pencanangan Gerakan Kurangi Sampah Kantoran atau KURASAKAN.

Pencanangan program KURASAKAN dilaksanakan saat upacara  Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang juga dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspemkab Tangerang, Selasa (2/5/23).

Bupati Zaki mengatakan upacara dalam rangka Hari Pendidikan Nasional yang dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah dan juga pencanangan Gerakan Kurangi Sampah Kantor bisa menguatkan komitmen bersama dalam mengurangi volume sampah.

“Mudah-mudahan pencanangan Gerakan KURASAKAN yang telah dilakukan hari ini, bisa benar-benar mengurangi volume sampah di Kabupaten Tangerang meskipun jumlahnya tidak signifikan tetapi ini adalah langkah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka mengurangi sampah,” kata Bupati Zaki.

Bupati menegaskan bahwa pencanangan gerakan KURASAKAN tersebut diterapkan dan dilaksanakan di seluruh  kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik yang ada di pusat pemerintahan maupun di desa dan kecamatan.

“Semua aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Tangerang harus bisa menjadi contoh dan memberikan pelopor bagi masyarakat dalam mengurangi sampah. Dimulai dari kita sendiri sebagai pelayan masyarakat dan selanjutnya bisa mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi sampah,” tandasnya.

Pada upacara Hari Pendidikan Nasional tingkat Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki juga berharap kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa terus semakin baik dan pelayanan pendidikan semakin optimal.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh unsur elemen pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik itu kepala sekolah, guru, Dinas Pendidikan maupun unsur-unsur terkait lainnya. Mudah-mudahan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang dengan segala upaya kita yang terus-menerus dilakukan untuk menaikkan derajat pendidikan di Kabupaten Tangerang bisa terus berlanjut dan berhasil,” ucapnya.

Program KURASAKAN, salah satunya,  mengatur penyajian atau jamuan makanan dan minuman tidak boleh menggunakan kemasan. Semuanya harus disajikan melalui wadah yang tidak menyisakan sampah.

Penyajian makanan dan minuman untuk jamuan tamu, rapat, pertemuan, dan acara resmi lainnya, dilarang menggunakan kemasan makanan atau minuman dan snack yang berupa kardus, plastik, styrofoam karena akan menyisakan timbunan sampah.

“Setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang wajib menyediakan fasilitas tempat penyajian makan dan minum rapat atau pertemuan berupa cangkir, gelas, piring dan peralatan prasmanan. Setiap ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang juga diwajibkan membawa tempat air/tumbler sendiri untuk keperluan/kepentingan pribadi selama di kantor,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Ahmad Taufik, Selasa (2/5/23).

Dia mengatakan program Kurasakan merupakan turunan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yaitu KIPPRAH (Kita peduli permasalahan sampah). Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 tahun 2019, menjadi landasan gerakan KURASAKAN.

“Ini berguna untuk mencegah dan mengurangi timbunan volume sampah yang dapat mengurangi estetika lingkungan kantor dan guna mewujudkan lingkungan kantor yang bersih, indah, sehat dan berkesinambungan,” jelas Taufik.

Selain itu, gerakan KURASAKAN bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik dan kardus akibat kegiatan rutin maupun kegiatan upacara resmi dalam lingkungan perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Tim teknik program KURASAKAN juga sudah sosialisasi, mengkoordinasikan, merumuskan kebijakan, monitoring dan evaluasi secara internal ke perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang apa itu Kurasakan,” Pungkas Taufik.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bersama Tiga Pilar Polsek Sepatan Gelar Operasi Gabungan Peredaran Miras

30 November 2023 - 14:40

PT. IKPP Tangerang Kembali Tanam Pohon Kiray di Bantaran Sungai Cisadane

28 November 2023 - 11:53

Anggota Komisi III DPRD Banten Apresiasi Kinerja Bapenda Banten

26 November 2023 - 09:19

PC Pemuda Muhammadiyah Rajeg Gelar Musyawarah Cabang Ke-II

25 November 2023 - 23:05

Baksos, Kapolres Metro Tangerang Kota Dampingi Kabaharkam Polri Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pasir

25 November 2023 - 16:08

Coldplay Sumbang Kapal Pembersih Sampah di Sungai Cisadane Tangerang

18 November 2023 - 01:32

Trending di Banten