Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 18 Jun 2024 ·

Besok, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Dimulai


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa

Banten – Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni 2024.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan PPDB Provinsi Banten. Foto: ist

Pada PPDB tahun ini, ada 4 jalur yang dapat diambil para calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri. Pertama, melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/wali dan prestasi.

Al Muktabar mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau tawaran dari oknum-oknum yang dapat memasukan ke sekolah negeri dengan membayar sejumlah uang.

“Mari kita patuhi ketentuan dan aturan perundang undangan yang telah ditentukan. Jangan percaya (minta uang),” tegas Al Muktabar. [red]

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Terima Kunjungan Serikat Pekerja Jelang May Day

23 April 2026 - 19:23

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

23 April 2026 - 19:04

Buka Musrenbang, Gubernur Andra Soni Minta Pelibatan Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan

23 April 2026 - 19:01

Mahasiswa UNPAM Gelar PKM di Cilegon: Dorong Literasi Politik Remaja Lewat Media Sosial

23 April 2026 - 16:47

Lepas Jemaah Haji dari Kloter Kabupaten Serang, Gubernur Andra Soni; Kami Doakan Menjadi Haji Mabrur 

23 April 2026 - 12:40

Gubernur Andra Soni Doakan Jemaah Haji Asal Banten Diberikan Kesehatan dan Kelancaran

22 April 2026 - 22:59

Trending di Banten