Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Banten · 18 Jun 2024 ·

Besok, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Dimulai


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa

Banten – Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni 2024.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan PPDB Provinsi Banten. Foto: ist

Pada PPDB tahun ini, ada 4 jalur yang dapat diambil para calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri. Pertama, melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/wali dan prestasi.

Al Muktabar mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau tawaran dari oknum-oknum yang dapat memasukan ke sekolah negeri dengan membayar sejumlah uang.

“Mari kita patuhi ketentuan dan aturan perundang undangan yang telah ditentukan. Jangan percaya (minta uang),” tegas Al Muktabar. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Melalui ‘Bang Kaliandra’ pada Peringatan HMPI–BMN 2025

11 Desember 2025 - 17:14

Berhasil Atasi Ketimpangan Wilayah, Gubernur Andra Soni: Infrastruktur Desa dan SDM Unggul jadi Kunci Pemerataan

10 Desember 2025 - 23:46

Pemprov Banten Jamin Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Nataru 2025/2026

10 Desember 2025 - 20:00

Dukung Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’, Benih Hijau Foundation Tanam Ribuan Pohon di Pantai Api-Api Mauk

10 Desember 2025 - 08:05

Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

9 Desember 2025 - 19:51

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

8 Desember 2025 - 21:07

Trending di Banten