Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Banten · 18 Jun 2024 ·

Besok, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Dimulai


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa

Banten – Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni 2024.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan PPDB Provinsi Banten. Foto: ist

Pada PPDB tahun ini, ada 4 jalur yang dapat diambil para calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri. Pertama, melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/wali dan prestasi.

Al Muktabar mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau tawaran dari oknum-oknum yang dapat memasukan ke sekolah negeri dengan membayar sejumlah uang.

“Mari kita patuhi ketentuan dan aturan perundang undangan yang telah ditentukan. Jangan percaya (minta uang),” tegas Al Muktabar. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Santuni Puluhan Anak Yatim, Kepala Samsat Kelapa Dua: Do’akan Kami Agar Terus Memberikan Pelayanan Prima

17 Maret 2025 - 23:46

Peringatan Nuzulul Qur’an, APP Group Serahkan Wakaf Alquran untuk Masyarakat Banten

17 Maret 2025 - 21:39

Andra Soni: Pemprov Banten Siap Sukseskan Asta Cita Presiden dalam Peningkatan Prestasi Olahraga

17 Maret 2025 - 20:00

Inilah 29 PSN Baru Era Prabowo, Proyek Apa Saja di Provinsi Banten?

10 Maret 2025 - 12:02

Gubernur Banten Andra Soni: Pemerintah Komitmen Menjaga Kesehatan Masyarakat

7 Maret 2025 - 22:13

Sekolah Gratis Konsep Boarding, Andra Soni: Sekolah Berbakat Bukan Hanya untuk Anak Pejabat

6 Maret 2025 - 05:41

Trending di Banten