Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kabupaten Tangerang · 21 Feb 2023 ·

Berhasil Tekan Timbulan Sampah Plastik, Bupati Zaki: Pengelolaan TPA Akan Beralih Ke Teknologi Ramah Lingkungan


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang

Kabupaten Tangerang – Timbulan sampah di Kabupaten Tangerang terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, berdasarkan data yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, timbulan sampah mencapai 2.272 Ton setiap harinya.

Timbulan sampah ini dikelola dan diangkut oleh DLHK Kabupaten Tangerang ke TPA Jatiwaringin seluas 31 Hektar yang kondisinya saat ini telah mencapai 70 persen terisi oleh sampah.

Diprediksi 5 sampai 10 tahun kedepan apabila TPA Jatiwaringin tidak dikelola dengan teknologi ramah lingkungan maka TPA Jatiwaringin akan penuh bahkan tidak dapat menampung sampah lagi.

Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bahwa salah satu sampah yang sangat membahayakan bagi kelestarian lingkungan hidup adalah sampah plastik, dimana sampah platik merupakan sampah yang tidak mudah terurai secara alamialami,  untuk itu Pemkab Tangerang terus berupaya menekan timbulan sampah plastik.

“Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan berbagai upaya salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pengunaan Kantong Plastik,” Ungkap Zaki, Selasa (21/02/2023).

Selain mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021, Zaki menambahkan bahwa Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan penanganan sampah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah).

“Kegiatan KIPPRAH yang telah dilaksanakan dantaranya adalah kita telah mendirikan 30 TPS 3R, 114 Bank Sampah, edukasi Kurangi Sampah dari Sekolah Kita (Kurasaki) di 300 Unit Sekolah, Kurangi Sampah di Perkantoran (Kurasakan), lalu ada juga Budidaya Maggot BSF, E-waste dan yang sedang berproses adalah Pengolahan Sampah di TPA dari sistem Open Dumping ke Teknologi Ramah Lingkungan berupa RDF dan Incenerator yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Di momen Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023, Zaki mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk lebih peduli sampah disekitar wilayah masing-masing, karena Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh stakeholders terkait, tidak ada kata terlambat untuk kita membuat lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman,” pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Berikan Santunan Pada Momentum Tahun Baru Islam

24 Juni 2026 - 12:44

Pemkab Tangerang Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 hingga Tingkat RT/RW

23 Juni 2026 - 20:36

EJN Gandeng Bappeda Kabupaten Tangerang Dorong Program Lingkungan yang Partisipatif

23 Juni 2026 - 17:40

Bupati Tangerang Dorong Santri Lanjutkan Pendidikan, Manfaatkan Program Sekolah dan Beasiswa Gratis

21 Juni 2026 - 16:28

Wabup Intan Hadiri Haflah Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Pondok Modern Daarul Hikmah Sukadiri

21 Juni 2026 - 14:19

Bupati Maesyal Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

20 Juni 2026 - 20:03

Trending di Kabupaten Tangerang