Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kabupaten Tangerang · 21 Feb 2023 ·

Berhasil Tekan Timbulan Sampah Plastik, Bupati Zaki: Pengelolaan TPA Akan Beralih Ke Teknologi Ramah Lingkungan


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang

Kabupaten Tangerang – Timbulan sampah di Kabupaten Tangerang terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, berdasarkan data yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, timbulan sampah mencapai 2.272 Ton setiap harinya.

Timbulan sampah ini dikelola dan diangkut oleh DLHK Kabupaten Tangerang ke TPA Jatiwaringin seluas 31 Hektar yang kondisinya saat ini telah mencapai 70 persen terisi oleh sampah.

Diprediksi 5 sampai 10 tahun kedepan apabila TPA Jatiwaringin tidak dikelola dengan teknologi ramah lingkungan maka TPA Jatiwaringin akan penuh bahkan tidak dapat menampung sampah lagi.

Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bahwa salah satu sampah yang sangat membahayakan bagi kelestarian lingkungan hidup adalah sampah plastik, dimana sampah platik merupakan sampah yang tidak mudah terurai secara alamialami,  untuk itu Pemkab Tangerang terus berupaya menekan timbulan sampah plastik.

“Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan berbagai upaya salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pengunaan Kantong Plastik,” Ungkap Zaki, Selasa (21/02/2023).

Selain mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021, Zaki menambahkan bahwa Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan penanganan sampah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah).

“Kegiatan KIPPRAH yang telah dilaksanakan dantaranya adalah kita telah mendirikan 30 TPS 3R, 114 Bank Sampah, edukasi Kurangi Sampah dari Sekolah Kita (Kurasaki) di 300 Unit Sekolah, Kurangi Sampah di Perkantoran (Kurasakan), lalu ada juga Budidaya Maggot BSF, E-waste dan yang sedang berproses adalah Pengolahan Sampah di TPA dari sistem Open Dumping ke Teknologi Ramah Lingkungan berupa RDF dan Incenerator yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Di momen Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023, Zaki mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk lebih peduli sampah disekitar wilayah masing-masing, karena Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh stakeholders terkait, tidak ada kata terlambat untuk kita membuat lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman,” pungkasnya. [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Tangerang Harap KKMP Kelurahan Dadap Kosambi Berikan Tingkatkan Perekonomian Lokal

20 Januari 2026 - 20:52

Target 40 Km, Pemprov Banten Alokasikan Anggaran Rp164 Milyar Untuk Jalan Desa

19 Januari 2026 - 21:19

‘Bang Andra’ Wujudkan Mimpi Puluhan Tahun Warga Badak Anom Punya Jalan Desa ‘Mulus’

19 Januari 2026 - 19:47

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Resmikan Jalan 1,3 Kilometer di Sindang Jaya

19 Januari 2026 - 19:36

Bupati Tangerang Dorong Peran Aktif Mahasiswa Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi

18 Januari 2026 - 22:37

Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Jayanti, Wabup Intan Ajak Warga Teladani Rasulullah SAW

18 Januari 2026 - 14:45

Trending di Kabupaten Tangerang