Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 21 Feb 2023 ·

Berhasil Tekan Timbulan Sampah Plastik, Bupati Zaki: Pengelolaan TPA Akan Beralih Ke Teknologi Ramah Lingkungan


 Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang Perbesar

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat Kerja Bakti Bersama Warga. Foto: Pemkab Tangerang

Kabupaten Tangerang – Timbulan sampah di Kabupaten Tangerang terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, berdasarkan data yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, timbulan sampah mencapai 2.272 Ton setiap harinya.

Timbulan sampah ini dikelola dan diangkut oleh DLHK Kabupaten Tangerang ke TPA Jatiwaringin seluas 31 Hektar yang kondisinya saat ini telah mencapai 70 persen terisi oleh sampah.

Diprediksi 5 sampai 10 tahun kedepan apabila TPA Jatiwaringin tidak dikelola dengan teknologi ramah lingkungan maka TPA Jatiwaringin akan penuh bahkan tidak dapat menampung sampah lagi.

Menurut Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar bahwa salah satu sampah yang sangat membahayakan bagi kelestarian lingkungan hidup adalah sampah plastik, dimana sampah platik merupakan sampah yang tidak mudah terurai secara alamialami,  untuk itu Pemkab Tangerang terus berupaya menekan timbulan sampah plastik.

“Untuk mengurangi penggunaan sampah plastik Pemerintah Kabupaten Tangerang melakukan berbagai upaya salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pengunaan Kantong Plastik,” Ungkap Zaki, Selasa (21/02/2023).

Selain mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 139 Tahun 2021, Zaki menambahkan bahwa Pemkab Tangerang juga memiliki program unggulan penanganan sampah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang bernama KIPPRAH (Kita Peduli Permasalahan Sampah).

“Kegiatan KIPPRAH yang telah dilaksanakan dantaranya adalah kita telah mendirikan 30 TPS 3R, 114 Bank Sampah, edukasi Kurangi Sampah dari Sekolah Kita (Kurasaki) di 300 Unit Sekolah, Kurangi Sampah di Perkantoran (Kurasakan), lalu ada juga Budidaya Maggot BSF, E-waste dan yang sedang berproses adalah Pengolahan Sampah di TPA dari sistem Open Dumping ke Teknologi Ramah Lingkungan berupa RDF dan Incenerator yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Di momen Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2023, Zaki mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang untuk lebih peduli sampah disekitar wilayah masing-masing, karena Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh stakeholders terkait, tidak ada kata terlambat untuk kita membuat lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman,” pungkasnya. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Jadi ke-394, Pemkab Gelar Tangerang Bersyukur

8 Oktober 2026 - 21:51

Wabup Intan Buka Jambore Ajang Kreativitas Pusat Informasi dan Konseling Remaja Se-Kabupaten Tangerang

8 Oktober 2026 - 21:43

Bupati Tangerang Tegaskan Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru Tingkatkan Pengelolaan Sekolah

5 Oktober 2026 - 19:24

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

Zaki dan Intan Perkuat Karakter Mahasiswa Baru Politeknik Ismet Iskandar dan Tanri Abeng University

3 Oktober 2026 - 20:46

Hari Jadi Ke-394 Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Gelar Do’a Bersama

3 Oktober 2026 - 18:03

Trending di Kabupaten Tangerang