Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 22 Mar 2024 ·

BAZNAS Ajak Masyarakat Kota Tangerang Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Tangerang LIVE


 Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist Perbesar

Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist

Kota Tangerang – Zakat Fitrah merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu dan dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak lupa untuk menunaikan zakat fitrahnya, demi membersihkan diri dan menyucikan jiwa.

Kepala BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy menuturkan, masyarakat Kota Tangerang dapat membayarkan zakatnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Yakni, dengan memilih menu Islami, pilih fitur Ayo Zakat, klik Bayar Zakat, pilih Zakat Fitrah, lalu masukan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

“Selanjutnya, klik bayar dan pilih metode pembayaran bisa melalui ATM atau transfer bank atau juga Gopay, lalu bayar sekarang. Dengan ini, masyarakat Kota Tangerang bisa menyelesaikan urusan zakat secara daring tanpa datang ke kantor BAZNAS,” jelas M Aslie, Kamis (21/3/24).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain lewat aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat membayarkan melalui laman kotatangerang.baznas.go.id atau transfer ke BSI 4477.0447.74 a/n BAZNAS Kota Tangerang.

“Masyarakat diimbau, untuk dapat segera membayarkan zakatnya tanpa menunggu hingga akhir Ramadan. Tujuannya, agar dapat segera disalurkan kepada para penerima zakat di Kota Tangerang,” imbaunya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tumpukan Sampah Dekat Puskesmas Neglasari Berjatuhan Ke Kali, Camat Neglasari: Kami Segera Tindaklanjuti

23 April 2025 - 17:30

Dinas PUPR Kota Tangerang Perbaiki Jalan Rasuna Said Kecamatan Pinang

23 April 2025 - 11:59

Hasil Autopsi Jasad Pria Tanpa Identitas Didalam Karung di Jalan Daan Mogot, Diduga Dibunuh

23 April 2025 - 09:22

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Jaga Kebersihan Kota, Sachrudin: Dinas Harus Pro Aktif, Jangan Nunggu Perintah

21 April 2025 - 15:44

Dinas PUPR Kota Tangerang: Pembangunan Jalan Baru Tembusan Bayur Cadas-Sangego Selesai Tahun 2025

21 April 2025 - 08:06

Trending di Kota Tangerang