Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 22 Mar 2024 ·

BAZNAS Ajak Masyarakat Kota Tangerang Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Tangerang LIVE


 Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist Perbesar

Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist

Kota Tangerang – Zakat Fitrah merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu dan dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak lupa untuk menunaikan zakat fitrahnya, demi membersihkan diri dan menyucikan jiwa.

Kepala BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy menuturkan, masyarakat Kota Tangerang dapat membayarkan zakatnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Yakni, dengan memilih menu Islami, pilih fitur Ayo Zakat, klik Bayar Zakat, pilih Zakat Fitrah, lalu masukan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

“Selanjutnya, klik bayar dan pilih metode pembayaran bisa melalui ATM atau transfer bank atau juga Gopay, lalu bayar sekarang. Dengan ini, masyarakat Kota Tangerang bisa menyelesaikan urusan zakat secara daring tanpa datang ke kantor BAZNAS,” jelas M Aslie, Kamis (21/3/24).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain lewat aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat membayarkan melalui laman kotatangerang.baznas.go.id atau transfer ke BSI 4477.0447.74 a/n BAZNAS Kota Tangerang.

“Masyarakat diimbau, untuk dapat segera membayarkan zakatnya tanpa menunggu hingga akhir Ramadan. Tujuannya, agar dapat segera disalurkan kepada para penerima zakat di Kota Tangerang,” imbaunya. [red]

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maryono: Perbankan Syariah Harus Tumbuh Bersama Ekonomi Masyarakat

22 Oktober 2026 - 16:39

Hari Santri, Wali Kota Sachrudin Ajak Perkuat Akhlaqul Karimah 

22 Oktober 2026 - 16:25

Gampang Kerja, Sachrudin:  Jangan Lewatkan 1.267 Lowongan Kerja pada Gebyar Rekrutmen 

21 Oktober 2026 - 20:26

Sufmi Dasco Beri Perhatian Terhadap Dugaan Diskriminasi di SMA Strada St.Thomas Aquino Tangerang

21 Oktober 2026 - 15:38

Perkuat Pelayanan Publik, Pemprov Banten Usulkan Perubahan Struktur Perangkat Daerah

20 Oktober 2026 - 18:25

Kali Sabi Dilebarkan, Warga RW 016 Uwung Jaya Berharap Bebas Banjir

20 Oktober 2026 - 15:16

Trending di Kota Tangerang