Menu

Mode Gelap
Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun

Kota Tangerang · 18 Des 2022 ·

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung


 Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung Perbesar

Kota Tangerang – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 (empat) remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang mereka sudah disepakati.

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya dimalam libur,” kata Zain dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov pihaknya juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.

Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

“Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” tandas Zain. (Ris)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Gelar Pasukan, Pemkot dan Polres Jamin Kenyamanan dan Keamanan Pemudik

20 Maret 2025 - 22:10

Bahas Rancangan Awal RPJMD dan RKPD Tahun 2026, Banksasuci Usulkan 1 Kelurahan 1 TPS3R

20 Maret 2025 - 16:11

Perkuat Kepedulian Sosial, Wali Kota Sachrudin: Ayo Bayar Zakat!

19 Maret 2025 - 12:31

Satpol PP Kota Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Surat Edaran Wali Kota Tangerang

16 Maret 2025 - 23:19

Marak Tampilan Live Musik Dibulan Suci, Ada Apa Dengan Kota Akhlaqul Karimah?

16 Maret 2025 - 12:59

Bangga, Maryono Satu-satunya Wakil Wali Kota Se-Indonesia dari IKAPTK

15 Maret 2025 - 23:06

Trending di Kota Tangerang