Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 20 Jun 2024 ·

Baru Dipukul Gong Pilkada, KPU Kota Tangerang Sudah Didemo dan Dituding Curang


 Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) saat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPUD Kota Tangerang. Foto: Ist Perbesar

Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) saat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Gedung KPUD Kota Tangerang. Foto: Ist

Kota Tangerang – Sebagai bentuk dimulainya ‘Gong’ Pilkada Kota Tangerang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi meluncurkan maskot, jingle dan tagline Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang tahun 2024 yang digelar di Alun-Alun Kota Tangerang, Jumat (14/6/24) lalu.

Belum sepekan kegiatan launching tersebut berlangsung, sejumlah pihak menggelar aksi demonstrasi didepan Gedung KPU Kota Tangerang menuding KPU Kota Tangerang tidak transparan dan curang dalam lomba jingle Pilkada Kota Tangerang.

Demo KPU Minta Transparansi Anggaran

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Tangerang (Forwat) menggelar unjuk rasa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terbuka soal anggaran publikasi media pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Aksi di depan Kantor KPU pada Kamis, (20/6/2024) itu berjalan damai dikawal ketat oleh anggota kepolisian dan Satuan Polisi Praja Kota Tangerang.

Dalam orasinya, Ketua Forwat Andi Lala menegaskan, media adalah mitra dari KPU Kota Tangerang dan berperan penting dalam memberi informasi pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.

“Sebenarnya rekan rekan media ini adalah mitra bagi mereka, juga punya peran penting pada pelaksanaan Pilkada Kota Tangerang, khususnya memberikan informasi atas proses tahapan hingga penetapan hasil Pilkada,” tegas pria yang akrab disapa Lala.

Lala menambahkan, bahwa aksi tersebut juga bertujuan untuk membela hak-hak yang harus diberikan kepada awak media. Mengingat, di KPU Kota Tangerang telah menerima dana hibah sebesar Rp.61 miliar, termasuk anggaran publikasi media sebesar Rp.2.8 miliar

Lala juga mengatakan, sejauh ini KPU Kota Tangerang juga belum pernah merilis besaran dan pengunaan anggaran tersebut.

“Karena yang kita suarakan ini adalah hak kami selaku media, karena anggaran itu memang sudah ada. Kita kritisi agar KPU Kota Tangerang transparan berapa anggaran media tersebut,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasi, massa aksi diterima oleh komisioner KPU Kota Tangerang,

Dalam keterangannya, Ketua KPU Kota Tangerang,Qori Ayatulloh menyebut anggaran publikasi di media massa untuk penyelengaraan Pilkada 2024 sebesar Rp2,8 miliar dan belum digunakan.

Nominal anggaran tersebut terungkap setelah dipertanyakan oleh Forwat.

Kata Qori, pada tahun 2024 anggaran media itu Rp2,8 miliar dan masih belum terpakai. Sedangakn, pada tahun 2018 secara global hanya Rp1,1 miliar.

“Secara global ditahun 2018 anggarannya sebesar Rp1,1 miliar itu untuk iklan dan Advertorial, juga sebagainya. Sedangkan, untuk tahun 2024 sebesar Rp2,8 miliar, itu belum terpakai,” terang Qori di hadapan awak media.

Qori menambahkan, bahwa KPU Kota Tangerang mengajukan hibah pada tahun 2022. Karena, pasca Covid dikhawatirkan pemerintah daerah tidak dapat mencukupi kuota tersebut. Maka, seluruh KPU se-Indonesia mengajukan pada tahun yang sama, yakni tahun 2022.

“Tahun 2024 ini pemilunya ini serentak, baik Pileg pilpres. Ini prosesnya memang panjang, kalau hibah kita ajukan pada tahun 2022. Kenapa 2022, karena se-Indonesia juga mengajukan ditahun 2022 pasca Covid kepala daerah tidak mampu membayar pada satu tahapan, maka dilakukan pertermin,” ungkapnya.

Qori juga mengakui bahwa anggaram tersebut belum di komunikasi dan diinformasikan kepada rekan rekan media.

Dituding Curang Oleh Peserta Lomba

Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meluncurkan jingle Pilkada. Namun, dalam audisinya diduga ada kecurangan.

Hal itu ditegaskan oleh salah satu musisi lokal Kota Tangerang, Cing Ozzi yang pada saat audisi jingle tersebut dirinya juga ikut sebagai peserta.

Kata Ozzi, pemenang pada audisi jingle Pilkada Kota Tangerang tersebut telah ditentukan pemenangnya padahal prosesnya audisi sedang berjalan.

“Ada salah satu peserta yang dijanjikan untuk menjadi juara kedua. Namun, pada fakatanya juara juga tidak, padahal sudah mengeluarkan uang untuk rekaman sebesar Rp800 ribu,” tegas Ozzi, Kamis 20 Juni 2024.

Ozzi menambahkan, selain diduga sudah ditentukan pemenangnya, group band itu juga dijanjikan kembali untuk manggung bareng bersama D’Masiv pada saat pelucuran jingle di Alun Alun, Ahmad Yani Kota Tangerang beberapa waktu lalu.

“Juara juga tidak, apa lagi manggung bareng dengan Band D’Masiv pada saat peluncuran jingle kemarin juga tidak,” ungkapnya.

Ozzi berkeyakinan adanya kecurangan berdasarkan hasil komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan salah satu peserta audisi dan mendapatkan pesan suara diduga dari anggota KNPI Kota Tangerang berinisial F.

“Maka saya ikut kesini untuk membuktikan indikasi-indikasi kecurangan tersebut, KNPI juga duit rekaman belum diganti sama dan flashdisknya juga belum dikembalikan,” katanya

Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta membantah tudingan adanya kecuarangan dalam penyelengaraan audisi jingle untuk Pilkada. Jingle itu juga telah diluncurkan, bersamaan dengan maskot dan tagline oleh KPU beberapa waktu lalu.

“Jujur Fadil ini KNPI, memang teman saya. KNPI juga tidak ikut campur dalam urusan ini,” kilah Yudhis di depan hadapan puluhan wartawan.

Yudhis menambahkan, bahwa Fadil juga bukan juri dan bukan KPU. Tapi ia juga tidak paham mengapa bisa menjanjikan hal itu.

“Memang Ari [salah satu peserta audisi.red] pernah komunikasi dengan saya, pernah mengirim lagu, segala macem. Fadil juga pernah berkomunikasi, tapi urusan pemenang itu juri, tidak ada interferensi dari KNPI atau pihak mana pun. Intinya murni dari juri,” tegasnya.

Lebih dalam Yudhis mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dan memanggil kedua belah pihak yang merasa menjanjikan dan dijanjikan.

“Mau saya bongkar tuntas karena kita tidak pernah ada titip-titipan, semua murni penilaian juri dan pleno internal KPU,” pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin: LKPD Bukan Hanya Formalitas, Tapi Cerminan Kinerja Pemkot dalam Pengelolaan Anggaran

27 Maret 2025 - 17:15

Jelang Lebaran, 2.423 Warga Terima Bantuan Sosial Uang dari Pemkot Tangerang 

27 Maret 2025 - 10:56

Keren! Samsat Cikokol Satu-satunya UPTD PPD yang Realisasikan Target Pajak Alat Berat (PAB)

25 Maret 2025 - 22:48

Ini Pesan Kapolres Usai Pimpin Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasi Humas, Kapolsek Ciledug dan Pinang

25 Maret 2025 - 16:19

Inilah Daftar UPT Puskesmas yang Tetap Beroperasi Saat Libur Lebaran

25 Maret 2025 - 13:36

Tenggelamnya Tangerang Raya 2030?, Aktivis: Kembalikan Zona Hijau, Normalisasi Sungai dan Revitalisasi Situ

25 Maret 2025 - 12:24

Trending di Banten