Kabupaten Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang selenggarakan rapat tindak lanjut perumusan draft Peraturan Bupati Tangerang tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah bertempat di Hotel Ciputra Jakarta, Senin (13/05/2024).
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, H. Slamet Budhi mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna menyusun Draft Perafuran Bupati tentang tata cara pemungutan pajak daerah.
“Kegiatan diselenggarakan dalam rangka menyusun peraturan teknis terkait pemungutan pajak daerah,” ungkap Budhi, Senin (13/05/2024).
Penyusunan peraturan teknis tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Ya, Penyusunan aturan teknis ini merupakan bagian dari tindaklanjut atas perda Nomor 1 tahun 2024,” tandasnya. [red]