Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Banten · 5 Des 2024 ·

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB


 M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Ibu Wena dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol saat Penyuluhan Pajak Daerah di Roemah Enin Kota Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Ibu Wena dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol saat Penyuluhan Pajak Daerah di Roemah Enin Kota Tangerang. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di Roemah Enin Cafe and Resto, Sukarasa Kota Tangerang, Kamis (05/12/2024).

Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Wena dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB diwilayah Provinsi Banten pada tahun 2025.

“Kami berharap acara ini tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif mendengarkan curhatan masyarakat untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB,” ungkapnya.

Deni menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).

“Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari stakeholder terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif,untuk memaksimalkan potensi PAD khususnya dari sektor PKB dan BBNKB. ” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penataan Kelembagaan Dimulai, Pj Gubernur Banten: Setelah Assesment Kita Tahu Kompetensinya Dimana

21 Januari 2025 - 23:31

Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti: 253 Puskesmas Siap Laksanakan PKG

21 Januari 2025 - 20:19

Andra Soni-Dimyati Dilantik pada 7 Februari atau 13 Maret 2025?

21 Januari 2025 - 17:17

Calon Tunggal, Kader Gerindra Banten Rifky Hermiansyah Siap Pimpin HIPMI Banten

20 Januari 2025 - 23:59

ASN Pemprov Banten Mulai Assessment, Nana Supiana: Seleksi Terbuka Esselon II Bisa Melalui Manajemen Talenta

20 Januari 2025 - 09:30

Linear Dengan Asta Cita Presiden Prabowo, Andra Soni Optimis Program Sekolah Gratis Dimulai Tahun Ajaran Baru 2025

18 Januari 2025 - 23:48

Trending di Banten