Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 26 Des 2025 ·

Bantu Atasi Sampah Tangsel, Gubernur Andra Soni Jembatani Kerjasama dengan Pemkot Serang: Sementara, Sambil Menunggu PSEL


 Gubernur Banten Andra Soni saat Melihat Langsung pengolahan sampah mandiri di Fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rizal Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat Melihat Langsung pengolahan sampah mandiri di Fasilitas Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya Kota Tangerang Selatan. Foto: Awal Rizal

Serang, – Gubernur Banten Andra Soni menerangkan bahwa Pemprov Banten telah menjembatani kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang dalam penanganan sampah. Langkah tersebut sebagai upaya cepat penanganan darurat sampah di Kota Tangsel, mengingat TPA Cipeucang sudah over kapasitas.

Menurut Andra, Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sudah ditandatangani Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang, hanya tinggal memasuki tahapan teknis.

“MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan teknis lain yang harus ditempuh, mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” Tegas Andra, Jum’at, (26/12/2025).

Sambil menunggu realisasi kerja sama tersebut, Andra berharap TPA Cipeucang dapat kembali dioperasikan hingga akhir Desember untuk menekan penumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat.

“Hasil diskusi dengan pak Wali Kota Tangsel, Landfil 3 dan 4 TPA Cipeucang bisa dioperasikan, terkait dengan tuntutan warga agar segera diselesaikan untuk mendapatkan titik temu,” Terangnya.

Andra menegaskan bahwa pengangkutan sampah ke TPA Cilowong bersifat sementara sambil menunggu proyek Waste to Energy melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi pada tahun 2028 mendatang.

“Jangka Panjang Penanganan sampah berdasarkan Perpres 109 Tahun 2025 menetapkan Kabupaten Tangerang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Tangerang Raya, terbaru Pemerintah Pusat juga menetapkan Kabupaten Serang sebagai Aglomerasi PSEL Wilayah Serang Raya, terlebih kemungkinan Tangsel sendiri menjadi lokasi PSEL. Insyaallah sesuai target pada Tahun 2028 PSEL sudah berjalan semua,” Jelas Andra.

Dalam penanganan sampah di hulu atau disumber, Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten akan menggencarkan edukasi komunikasi perubahan perilaku kepada masyarakat.

“Penanganan sampah tidak bisa dilakukan dihilir saja, namun juga harus dimulai dari hulunya yaitu dirumah, dikantor, disekolah dan dipasar, maka edukasi komunikasi perubahan perilaku menjadi penting untuk sama-sama kita gencarkan dengan melibatkan seluruh stakeholders terkait melalui skema Pentahelix,” Pungkasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkatkan PAD, Gubernur Banten Bakal Manfaatkan dan Amankan Aset Milik Pemprov Banten

18 April 2026 - 13:09

Bangun Kemandirian Fiskal, Pemprov Banten dan Bank Banten Raih Penghargaan The Asian Post 2026 Infobank

18 April 2026 - 11:54

IPM Banten 2025 Capai 77,25 Poin, DPRD Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Daerah dan Pusat

17 April 2026 - 09:27

Fokus Pada Peningkatan Pendidikan, Gubernur Banten Andra Soni Diganjar KWP Awards 2026

16 April 2026 - 22:29

Fokus Infrastruktur, Andra Soni Gencarkan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Poros Desa

15 April 2026 - 22:49

Bank Banten Dukung Nathan Lebak FC, Juarai Liga 4 Banten

15 April 2026 - 08:39

Trending di Banten