Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 3 Agu 2023 ·

Bank Banten Salah Satu BPD Yang Belum Memenuhi Ketentuan Modal OJK, Inilah Daftarnya


 Kelompok Masyarakat Yang Tergabung Dalam Jaringan Nurani Rakyat ( Janur) Banten Saat Menggelar Aksi Didepan Kantor Bank Banten, Menuntut Bank Banten Dibubarkan. Foto: istimewa Perbesar

Kelompok Masyarakat Yang Tergabung Dalam Jaringan Nurani Rakyat ( Janur) Banten Saat Menggelar Aksi Didepan Kantor Bank Banten, Menuntut Bank Banten Dibubarkan. Foto: istimewa

TangerangPos – Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan otoritas tidak akan menunggu sampai tenggat waktu dan sudah mendorong ketentuan pemenuhan modal dengan skema kelompok usaha bersama (KUB).

“Ini sesuai dengan POJK 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah di tahun 2024,” Ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten seperti dikutip CNBC Indonesia menyampaikan lewat keterbukaan informasi, bahwa bank berupaya memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dengan melalui skema KUB.

Berdasarkan laporan keuangan bank per kuartal I-2023, modal intinya tercatat sebesar Rp1,19 triliun, tidak sampai setengah dari ketentuan minimum.

Berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023, berikut daftar BPD beserta besaran modal intinya yang belum memenuhi ketentuan minimum Rp3 triliun.

1. Bank SulutGo (Rp1,64 triliun)

2. Bank Maluku Malut (Rp1,61 triliun)

3. Bank Sultra (Rp1,43 triliun)

4. Bank Sulteng (Rp1,28 triliun)

5. Bank NTT (Rp2,12 triliun)

6. Bank NTB Syariah (Rp1,56 triliun)

7. Bank Kalteng (Rp2,36 triliun)

8. Bank Kalsel (Rp2,27 triliun)

9. Bank Banten (Rp1,19 triliun)

10. Bank Lampung (Rp1,18 triliun)

11. Bank Bengkulu (Rp1,19 triliun)

12. Bank Jambi (Rp2,21 triliun)

[red]

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Banksasuci, Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga Pilah Sampah dari Rumah dan Rutin Bersihkan Kali

18 Juni 2026 - 08:03

Anggota DPRD Banten H.Rifky Hermiansyah Dampingi Presiden Pertemuan Bilateral dengan Presiden Jerman

17 Juni 2026 - 19:59

Tutup POPDA Banten XII, Gubernur Andra Soni: Ajang Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

17 Juni 2026 - 19:53

Gekrafs Buka Akses Perlindungan untuk Jutaan Pelaku Ekonomi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan BRINS

17 Juni 2026 - 19:01

Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Integritas ASN Pemprov Banten

17 Juni 2026 - 17:17

Annisa Mahesa Minta Kemenkeu Buktikan Return Investasi Coretax Terhadap Target Penerimaan Pajak 2027

15 Juni 2026 - 23:24

Trending di Nasional