Serang – Bambang Widyatmoko mundur dari Direktur Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS) atau Bank Banten.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Banten menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima manajemen pada 19 November 2025.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Bambang Widyatmoko selaku Direktur Bisnis Perseroan pada 19 November 2025,” tulis dokumen yang ditandatangani Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, dikutip Kamis (20/11/2025).
Manajemen menyebut bahwa permohonan pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatannya akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan memastikan, pengunduran diri Bambang Widyatmoko tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha Bank Banten.
“Tidak ada dampak yang bersifat material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” jelasnya.
Profil Bambang Widyatmoko
Mengutip laman resmi Bank Banten, Bambang Widyatmoko merupakan Direktur Bisnis Perseroan.
Sebelumnya, Bambang sempat menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Banten berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten pada Desember 2022 dan telah lulus uji kepatutan dan kepatuhan OJK pada Januari 2023.
Bambang diketahui turut menjabat sejumlah jabatan strategis di luar Bank Banten. Di antaranya, Kepala Divisi Kredit Komersial PT Bank Bukopin Tbk (2017-2018), GM Regional II (Jawa Barat dan Sebagian Jakarta) PT Bank Bukopin Tbk (2018-2019), GM Regional IV (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) PT Bank Bukopin Tbk (2019-2020).
Pada 2020, Bambang menjabat sebagai SVP Regional IV (Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) PT Bank Bukopin Tbk (2020-2021). Dia kemudian melanjutkan kiprahnya sebagai SVP SME Regional V (Kalimantan, Sulawesi dan Sorong) PT Bank Bukopin Tbk (2021-2022). [red]













