Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 30 Mei 2023 ·

Bahas Persiapan PPDB Tahun 2023/2024, Komisi V Panggil Dindikbud Provinsi Banten


 Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Selasa (30/05/2023). Foto: DPRD Banten Perbesar

Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Selasa (30/05/2023). Foto: DPRD Banten

Kota Serang – Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi V DPRD Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan agenda koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024, Selasa (30/05/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra bersama dengan Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa serta anggota Komisi V Heri Handoko, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, Hj. Tati Nurcahyana, H. A. Jaini, H. Dedi Sutardi, H. Umar Bin Barmawi, dan H. Sopwan.

Dalam paparannya, Kadis Dindikbud Provinsi Banten Tabrani didampingi oleh jajarannya menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam jalur PPDB Tahun 2023/2024 diantaranya; afirmasi, pindah tugas orangtua dan anak guru, prestasi, dan zonasi.

“Untuk jalur PPDB Tahun 2023/2024 ini ada beberapa jalur seperti afirmasi (memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak kurang mampu), pindah tugas orangtua dan anak guru (memberikan kesempatan untuk anak dari orangtua yang pindah tugas), prestasi (memberikan apresiasi kepada anak yang menunjukan prestasi akademik/non akademik), dan zonasi (memberikan kesempatan untuk anak yang berdomisili dalam wilayah zonasi tersebut)”, ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa jalur dan kuota PPDB Tahun 2023/2024 ini membuat seluruh satuan pendidikan sepakat untuk menetapkan kuota bersama, menyusun POS PPDB sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, melaporkan kuota perjalur kepada Dindikbud dan diketahui cabang dinas, serta mengupload POS pada website PPDB.

Ditanggapi oleh para anggota Komisi V yang mengharapkan lebih kondusif dan stabilnya PPDB untuk zonasi supaya tetap menjaga marwah pendidikan di Provinsi Banten.

Kemudian ditambahkan oleh Dr. Yeremia yang menginginkan agar Banten dapat menaikan jatah afirmasi menjadi 25%, dan juga ke depannya dapat melibatkan swasta dalam pembahasan PPDB untuk mencari jalan keluar bersama.

“Ke depannya pembahasan mengenai PPDB ini untuk bisa melibatkan pihak swasta juga agar bisa bersama-sama mencari jalan keluarnya, serta jika memungkinkan untuk afirmasi jatahnya bisa naik menjadi 25%,” ujarnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berasa Gak? Banten Diguncang Gempa 4,0 Magnitudo

15 Mei 2026 - 10:15

Buka SMI KOMDA Banten Cup II, Gubernur Andra Soni Sebut Disiplin Jadi Kunci Atlet Raih Prestasi

14 Mei 2026 - 19:33

Cegah Banjir, UPTD DAS Cidurian-Cisadane, DPUPR Kota dan Banksasuci Bersihkan Sampah di Kali Ledug 

14 Mei 2026 - 08:44

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah 

13 Mei 2026 - 12:08

Wujudkan Banten ASRI, Banksasuci Gencarkan Edukasi Komunikasi Perubahan Perilaku

12 Mei 2026 - 22:27

Bentuk Karakter dan Jiwa Kepemimpinan, Pemprov Banten Gembleng 50 Pemuda Lintas Organisasi

12 Mei 2026 - 20:16

Trending di Banten