Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Banten · 30 Mei 2023 ·

Bahas Persiapan PPDB Tahun 2023/2024, Komisi V Panggil Dindikbud Provinsi Banten


 Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Selasa (30/05/2023). Foto: DPRD Banten Perbesar

Rapat Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Selasa (30/05/2023). Foto: DPRD Banten

Kota Serang – Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi V DPRD Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan agenda koordinasi Persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024, Selasa (30/05/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra bersama dengan Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa serta anggota Komisi V Heri Handoko, dr. Hj. Shinta Wisnu Wardhani, Hj. Tati Nurcahyana, H. A. Jaini, H. Dedi Sutardi, H. Umar Bin Barmawi, dan H. Sopwan.

Dalam paparannya, Kadis Dindikbud Provinsi Banten Tabrani didampingi oleh jajarannya menjelaskan bahwa tidak ada perubahan dalam jalur PPDB Tahun 2023/2024 diantaranya; afirmasi, pindah tugas orangtua dan anak guru, prestasi, dan zonasi.

“Untuk jalur PPDB Tahun 2023/2024 ini ada beberapa jalur seperti afirmasi (memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak kurang mampu), pindah tugas orangtua dan anak guru (memberikan kesempatan untuk anak dari orangtua yang pindah tugas), prestasi (memberikan apresiasi kepada anak yang menunjukan prestasi akademik/non akademik), dan zonasi (memberikan kesempatan untuk anak yang berdomisili dalam wilayah zonasi tersebut)”, ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa jalur dan kuota PPDB Tahun 2023/2024 ini membuat seluruh satuan pendidikan sepakat untuk menetapkan kuota bersama, menyusun POS PPDB sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, melaporkan kuota perjalur kepada Dindikbud dan diketahui cabang dinas, serta mengupload POS pada website PPDB.

Ditanggapi oleh para anggota Komisi V yang mengharapkan lebih kondusif dan stabilnya PPDB untuk zonasi supaya tetap menjaga marwah pendidikan di Provinsi Banten.

Kemudian ditambahkan oleh Dr. Yeremia yang menginginkan agar Banten dapat menaikan jatah afirmasi menjadi 25%, dan juga ke depannya dapat melibatkan swasta dalam pembahasan PPDB untuk mencari jalan keluar bersama.

“Ke depannya pembahasan mengenai PPDB ini untuk bisa melibatkan pihak swasta juga agar bisa bersama-sama mencari jalan keluarnya, serta jika memungkinkan untuk afirmasi jatahnya bisa naik menjadi 25%,” ujarnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Gerak Andra Soni Dirikan Sekretariat Bersama Andra Soni-Dimyati X Sanuji-Dita Fajar di Kabupaten Lebak

14 Oktober 2024 - 20:47

Kejar Target Pemilih, KPU Banten Gelar Konser Musik Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

12 Oktober 2024 - 23:25

Dialog Bersama Nelayan, Andra Soni: Kesejahteraan Nelayan dan Petani Harus Diwujudkan

12 Oktober 2024 - 14:16

Dihadapan Puluhan Ribu Warga Kemiri Tangerang, Raffi Ahmad dan Marshel Widianto Ajak Pilih Andra Soni Calon Gubernur Banten Tidak Korupsi

12 Oktober 2024 - 12:36

Atensi Khusus Prabowo, PPIR Turun Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

10 Oktober 2024 - 15:19

Raffi Ahmad Ajak Ribuan Warga Tangerang Pilih Maesyal Rasyid Bupati Tangerang dan Andra Soni Gubernur Banten

9 Oktober 2024 - 10:31

Trending di Banten