Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 12 Mei 2026 ·

Awasi Pelaksanaan Pra-SPMB Kota Tangerang, Bila Ada Pungli Lapor Kesini


 Ilustrasi Pra-SPMB Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Ilustrasi Pra-SPMB Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Melalui Dinas Pendidikan, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk menciptakan proses penerimaan peserta didik yang adil dan sesuai aturan. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, calo, maupun praktik penyimpangan lainnya selama proses Pra-SPMB berlangsung.

“Seluruh proses Pra-SPMB harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan adanya pungli atau praktik yang tidak sesuai aturan, segera laporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Jumat (8/5/26).

Ia menjelaskan, jika menemukan pungli dapat melakukan laporan ke aplikasi LAKSA, 112 atau helpdesk jenjang SD 0877-4852-8302 dan untuk jenjang SMP 0877-4852-8303.

“Seluruh proses Pra-SPMB tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan sekolah maupun pihak tertentu dengan janji dapat membantu meloloskan peserta didik melalui jalur tertentu,” tegasnya.

“Jika masyarakat mengalami kendala, jangan ragu untuk segera menghubungi helpdesk yang telah disediakan. Petugas kami siap memberikan pendampingan dan informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memastikan seluruh data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang dimiliki guna menghindari kendala selama proses verifikasi.[red]

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

20 September 2026 - 17:02

Trending di Kota Tangerang