Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 18 Okt 2024 ·

Atasi Kemacetan, Pj Wali Kota Teken MoU dengan BPTJ Guna Dorong Penggunaan Transportasi Umum


 Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin dan Plt Kepala BPTJ Suharto usai Penandatanganan MoU antara BPTJ dengan Pemerintah Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Pj Wali Kota Tangerang Dr Nurdin dan Plt Kepala BPTJ Suharto usai Penandatanganan MoU antara BPTJ dengan Pemerintah Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) terkait perencanaan, pengembangan, dan pengoperasian layanan transportasi umum perkotaan dengan skema pembelian layanan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung transportasi massal di Kota Tangerang dan meningkatkan integrasi transportasi umum dengan wilayah sekitarnya, khususnya Jakarta.

Dalam kesempatannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyatakan, perjanjian ini merupakan salah satu bentuk upaya percepatan integrasi transportasi umum di Kota Tangerang.

“Hari ini, kita melaksanakan perjanjian kerja sama dengan BPTJ sebagai komitmen kita dalam mendukung transportasi massal di kota ini. Salah satu upaya yang akan kami lakukan adalah menambah koridor transportasi umum dengan dukungan BPTJ,” ujar Dr. Nurdin, dalam sambutannya, yang berlangsung di Ruang Patio, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jum’at, (18/10).

Dr. Nurdin, menambahkan, perjanjian ini mencakup perencanaan, pengembangan, hingga pengoperasian layanan transportasi umum yang terintegrasi.

“Bus Tayo yang telah melayani masyarakat akan dievaluasi dan direstrukturisasi untuk memastikan rute-rute yang ada dapat menyatu dalam sistem transportasi umum yang terintegrasi,” tambahnya.

Dr. Nurdin, berharap, dengan adanya perjanjian ini, akan tercipta konektivitas antar moda transportasi di Kota Tangerang, yang akan memperkuat peran angkutan kota Si Benteng sebagai pengumpan moda transportasi lainnya.

“Kami akan meninjau kembali perencanaan agar angkutan perkotaan bisa mendukung transportasi umum di Tangerang dan wilayah sekitar. Ini bukan hanya tanggung jawab Kota Tangerang, melainkan kerja sama dengan wilayah lain,” tegasnya.

Pj Wali Kota, juga mengungkapkan, salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan di Kota Tangerang adalah dengan meningkatkan penggunaan transportasi umum.

“Ini adalah salah satu solusi terbaik untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan. Kami berharap subsidi yang diberikan untuk transportasi umum bisa lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Suharto, menyatakan keseriusan pihaknya dalam mendukung perkembangan transportasi umum di Kota Tangerang.

“Kami sudah memiliki standar pelayanan yang akan diterapkan dalam perjanjian kerja sama ini. Ini adalah MoU keempat dengan pemerintah daerah di wilayah Jabodetabek, dan kami sangat mengapresiasi keseriusan Pemkot Tangerang dalam menangani masalah transportasi,” jelasnya.

Suharto, juga menambahkan, pihaknya hadir untuk menyempurnakan layanan transportasi yang telah ada. “Mudah-mudahan dengan penyempurnaan ini, masyarakat dapat merasakan layanan yang lebih baik dan terintegrasi, sehingga mereka lebih nyaman dan bahagia dengan transportasi umum di Kota Tangerang,” tutupnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lepas Kepergian Sahabat, Gubernur Andra Soni: Saya Bersaksi Almarhum Rusdi Orang Baik

19 Juli 2026 - 23:12

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

Trending di Kota Tangerang