Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Nasional · 15 Mar 2023 ·

Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK, PB HMI: Potensi Konflik Kepentingan


 Anwar Usman Terpilih Kembali Menjadi Ketua MK, PB HMI: Potensi Konflik Kepentingan Perbesar

Jakarta – Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih kembali sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Ini setelah Anwar meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara yang digelar di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). Ini merupakan masa jabatan kedua Anwar Usman. Sebelumnya Anwar menjabat sejak 2 April 2018.

Hal tersebut ditanggapi oleh Wakil Sekretaris Jendral Pengurus Besar HMI, Caca Handika. Menurut ia, MK harus terjaga dari kepentingan politik kekuasaan saat ini.

“Kembali terpilihnya Anwar Usman menjadi ketua MK berpotensi konflik kepentingan. Sebab Yang kami hawatirkan adalah jangan sampai keberadaan Ketua MK menjadi jalan bagi kekuasaan politik Jokowi kedepan,” Tegas ia pada media Rabu (15/3/2023)

PB HMI khawatir MK akan kesulitan melepaskan konflik kepentingan jika tergugat adalah presiden. Sebab seorang hakim tidak boleh memimpin persidangan jika parah pihak memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan hakim.

“Maka secara etik Ketua MK (Anwar Usman) harus mundur dari jabatannya. Karena menurut saya itu berpotensi membuat putusan MK tercemar,”. Ungkap Caca.

“Apalagi saat ini posisi MK sangat menentukan di tengah gonjang-ganjing sistem Pemilu yang dipersoalkan berbagai pihak, makanya MK harus betul-betul terjaga,” Tambahnya

Sebagaimana yang termaktub dalam UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Pasal 5 angka (4) menyatakan: penyelenggara negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Oleh sebab itu menurut Caca posisi Anwar Usman sebagai ketua MK akan membuat masyarakat kian skeptis terhadap setiap putusan MK.

“Bagaimana pun, MK akan menyidangkan perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden, mestinya Anwar Usman menghindari segala potensi konflik kepentingan tersebut,” pungkasnya.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pernah Kunjungi Banksasuci Tangerang, Komjen Agus Andrianto Calon Menteri pada Kabinet Prabowo-Gibran

15 Oktober 2024 - 09:46

Inilah Daftar Lengkap 49 Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo Subianto di Kertanegara

14 Oktober 2024 - 23:01

Rumah Gerak Andra Soni Dirikan Sekretariat Bersama Andra Soni-Dimyati X Sanuji-Dita Fajar di Kabupaten Lebak

14 Oktober 2024 - 20:47

Ratusan Emak-emak Antusias Tebus Murah Sembako Rumah Gerak Sachrudin-Maryono

13 Oktober 2024 - 17:10

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam Ajak Masyarakat Menjaga Kesejukan Pilkada Serentak 2024

13 Oktober 2024 - 07:03

Kejar Target Pemilih, KPU Banten Gelar Konser Musik Sosialisasi Pilkada Serentak 2024

12 Oktober 2024 - 23:25

Trending di Banten