Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 2 Jul 2024 ·

Antrian Truk Sampah Mengular dan Timbunan Meningkat, Aktivis Lingkungan Dorong Pelaku Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri


 Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Berdasarkan pantauan TangerangPos setiap harinya terjadi antrian Truk pengangkut sampah selalu ‘mengular’ saat akan memasuki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Terlebih penampakan timbunan sampah  terus ‘menggunung’ 25 hingga 30 meter  menutupi seluruh Area TPA Rawa Kucing. Kondisi TPA tersebut sangat mengkhawatirkan dan hanya akan bertahan lebih kurang satu tahun kedepan bila tidak dikelola dan tak kunjung terlaksananya PSEL Kota Tangerang.

Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis dan penggiat Lingkungan Hidup Ade Yunus meminta Pemkot selain melakukan upaya pengurangan sampah dari sumber melalui optimalisasi Bank Sampah, TPS3R dan TPST, juga mendorong kepada para pelaku usaha bisnis dan properti untuk mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri.

“Berdasarkan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bahwa target pengurangan sampah rumah tangga adalah sebesar 30% dari angka timbulan sampah rumah tangga, sementara penanganan dalam hal penanganan adalah 70% dari angka timbulan sampah rumah tangga, salah satu strateginya adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri oleh para pelaku usaha bisnis dan properti,” Ungkap Ade.

Koordinator Presidium Koalisi Lingkungan Hidup Kota Tangerang (Kalung) tersebut menegaskan bahwa Apartemen, Mall, Hotel, kawasan bisnis serta kawasan property elit harusnya dapat mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri agar tidak menjadi beban timbulan sampah di TPA.

“Kondisi TPA sudah sangat memprihatikan, Pemkot harus segera melaksanakan kebijakan tegas sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bila tidak, Status Darurat Sampah yang terjadi di Sleman Jogjakarta juga akan terjadi di Kota Tangerang,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 452 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkot Tangerang Gencarkan Normalisasi

22 September 2026 - 15:46

Bangga, 58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

21 September 2026 - 19:21

Jaga Air Baku, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

21 September 2026 - 18:34

DPUPR Kota Tangerang Pastikan Normalisasi Kali Ledug Tuntas Sesuai Target

21 September 2026 - 17:03

Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Sachrudin: Aparat di Wilayah Harus Gercep

21 September 2026 - 16:12

Sasar Pesantren yang Belum Terjangkau MBG, PW MPI Banten Gelar Makan Bahagia Gratis

20 September 2026 - 17:02

Trending di Kota Tangerang