Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 2 Jul 2024 ·

Antrian Truk Sampah Mengular dan Timbunan Meningkat, Aktivis Lingkungan Dorong Pelaku Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri


 Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Berdasarkan pantauan TangerangPos setiap harinya terjadi antrian Truk pengangkut sampah selalu ‘mengular’ saat akan memasuki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Terlebih penampakan timbunan sampah  terus ‘menggunung’ 25 hingga 30 meter  menutupi seluruh Area TPA Rawa Kucing. Kondisi TPA tersebut sangat mengkhawatirkan dan hanya akan bertahan lebih kurang satu tahun kedepan bila tidak dikelola dan tak kunjung terlaksananya PSEL Kota Tangerang.

Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis dan penggiat Lingkungan Hidup Ade Yunus meminta Pemkot selain melakukan upaya pengurangan sampah dari sumber melalui optimalisasi Bank Sampah, TPS3R dan TPST, juga mendorong kepada para pelaku usaha bisnis dan properti untuk mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri.

“Berdasarkan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bahwa target pengurangan sampah rumah tangga adalah sebesar 30% dari angka timbulan sampah rumah tangga, sementara penanganan dalam hal penanganan adalah 70% dari angka timbulan sampah rumah tangga, salah satu strateginya adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri oleh para pelaku usaha bisnis dan properti,” Ungkap Ade.

Koordinator Presidium Koalisi Lingkungan Hidup Kota Tangerang (Kalung) tersebut menegaskan bahwa Apartemen, Mall, Hotel, kawasan bisnis serta kawasan property elit harusnya dapat mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri agar tidak menjadi beban timbulan sampah di TPA.

“Kondisi TPA sudah sangat memprihatikan, Pemkot harus segera melaksanakan kebijakan tegas sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bila tidak, Status Darurat Sampah yang terjadi di Sleman Jogjakarta juga akan terjadi di Kota Tangerang,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 413 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Komitmen Bersama Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan, Sachrudin Beri Apresiasi “PROPER” 

11 Juni 2026 - 12:21

Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda dalam Menjaga Stabilitas Daerah 

10 Juni 2026 - 16:01

Seleksi Direksi Tiga BUMD Segera Dibuka, Pemprov Banten Ajak Profesional Terbaik Mendaftar

9 Juni 2026 - 13:13

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

9 Juni 2026 - 12:03

Pastikan Sesuai Target, Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Pandeglang

8 Juni 2026 - 17:29

Trending di Kota Tangerang