Kota Tangerang – Berdasarkan pantauan TangerangPos setiap harinya terjadi antrian Truk pengangkut sampah selalu ‘mengular’ saat akan memasuki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Terlebih penampakan timbunan sampah terus ‘menggunung’ 25 hingga 30 meter menutupi seluruh Area TPA Rawa Kucing. Kondisi TPA tersebut sangat mengkhawatirkan dan hanya akan bertahan lebih kurang satu tahun kedepan bila tidak dikelola dan tak kunjung terlaksananya PSEL Kota Tangerang.
Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis dan penggiat Lingkungan Hidup Ade Yunus meminta Pemkot selain melakukan upaya pengurangan sampah dari sumber melalui optimalisasi Bank Sampah, TPS3R dan TPST, juga mendorong kepada para pelaku usaha bisnis dan properti untuk mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri.
“Berdasarkan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bahwa target pengurangan sampah rumah tangga adalah sebesar 30% dari angka timbulan sampah rumah tangga, sementara penanganan dalam hal penanganan adalah 70% dari angka timbulan sampah rumah tangga, salah satu strateginya adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri oleh para pelaku usaha bisnis dan properti,” Ungkap Ade.
Koordinator Presidium Koalisi Lingkungan Hidup Kota Tangerang (Kalung) tersebut menegaskan bahwa Apartemen, Mall, Hotel, kawasan bisnis serta kawasan property elit harusnya dapat mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri agar tidak menjadi beban timbulan sampah di TPA.
“Kondisi TPA sudah sangat memprihatikan, Pemkot harus segera melaksanakan kebijakan tegas sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bila tidak, Status Darurat Sampah yang terjadi di Sleman Jogjakarta juga akan terjadi di Kota Tangerang,” Tandasnya. [red]