Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kota Tangerang · 2 Jul 2024 ·

Antrian Truk Sampah Mengular dan Timbunan Meningkat, Aktivis Lingkungan Dorong Pelaku Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri


 Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos Perbesar

Kondisi TPA Rawa Kucing Neglasari Kota Tangerang yang sudah Over Kapasitas. Foto: TangerangPos

Kota Tangerang – Berdasarkan pantauan TangerangPos setiap harinya terjadi antrian Truk pengangkut sampah selalu ‘mengular’ saat akan memasuki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Terlebih penampakan timbunan sampah  terus ‘menggunung’ 25 hingga 30 meter  menutupi seluruh Area TPA Rawa Kucing. Kondisi TPA tersebut sangat mengkhawatirkan dan hanya akan bertahan lebih kurang satu tahun kedepan bila tidak dikelola dan tak kunjung terlaksananya PSEL Kota Tangerang.

Menanggapi kondisi tersebut, Aktivis dan penggiat Lingkungan Hidup Ade Yunus meminta Pemkot selain melakukan upaya pengurangan sampah dari sumber melalui optimalisasi Bank Sampah, TPS3R dan TPST, juga mendorong kepada para pelaku usaha bisnis dan properti untuk mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri.

“Berdasarkan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bahwa target pengurangan sampah rumah tangga adalah sebesar 30% dari angka timbulan sampah rumah tangga, sementara penanganan dalam hal penanganan adalah 70% dari angka timbulan sampah rumah tangga, salah satu strateginya adalah mendorong pengelolaan sampah secara mandiri oleh para pelaku usaha bisnis dan properti,” Ungkap Ade.

Koordinator Presidium Koalisi Lingkungan Hidup Kota Tangerang (Kalung) tersebut menegaskan bahwa Apartemen, Mall, Hotel, kawasan bisnis serta kawasan property elit harusnya dapat mengelola sampah rumah tangganya secara mandiri agar tidak menjadi beban timbulan sampah di TPA.

“Kondisi TPA sudah sangat memprihatikan, Pemkot harus segera melaksanakan kebijakan tegas sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah dan Perwal No 99 tahun 2018 tentang Jakstrada dalam pengelolaan sampah rumah tangga, bila tidak, Status Darurat Sampah yang terjadi di Sleman Jogjakarta juga akan terjadi di Kota Tangerang,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inilah Daftar Kandidat Dirum Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang

21 April 2025 - 16:20

Jaga Kebersihan Kota, Sachrudin: Dinas Harus Pro Aktif, Jangan Nunggu Perintah

21 April 2025 - 15:44

Dinas PUPR Kota Tangerang: Pembangunan Jalan Baru Tembusan Bayur Cadas-Sangego Selesai Tahun 2025

21 April 2025 - 08:06

Aksi Bela Palestina, Puluhan Ribu Masyarakat Kota Tangerang Bakal Padati Taman Elektrik

20 April 2025 - 01:46

Beraksi 50 Kali, Komplotan Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Jatiuwung

19 April 2025 - 12:47

Camat Karang Tengah Tinjau Pembangunan Kolam Retensi sebagai Upaya Penanganan Banjir

17 April 2025 - 20:54

Trending di Kota Tangerang