Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 10 Jun 2025 ·

Annisa Mahesa Dorong SLIK OJK Lebih Inklusif untuk Pemulihan UMKM


 Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa. Foto: Imam DJM Perbesar

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa. Foto: Imam DJM

Kabupaten Serang – Dalam kunjungan reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Annisa Mahesa menerima langsung keluhan masyarakat terkait kesulitan akses pembiayaan akibat riwayat kredit dalam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan).

Salah satu isu utama yang disampaikan warga adalah terhambatnya pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit akibat status SLIK OJK yang buruk, meskipun pinjaman terdahulu berskala kecil.

“Kami pengusaha kecil mengalami kebangkrutan. Saat ingin bangkit dan mengajukan pinjaman baru, kami terhambat karena catatan BI Checking. Kredit macet hanya Rp600 ribu, tapi sudah tidak bisa akses bank lagi,” ungkap salah satu warga dalam dialog terbuka.

Warga juga turut mempertanyakan apakah ada kemungkinan penghapusan atau pembersihan data SLIK OJK bagi UMKM yang mengalami kebangkrutan karenal akibat krisis ekonomi saat pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Annisa Mahesa menegaskan bahwa sistem SLIK OJK perlu dievaluasi agar lebih adil dan inklusif, khususnya bagi pelaku UMKM yang terdampak dan tengah berupaya bangkit. Annisa juga mendorong skema rehabilitasi kredit atau pemutihan terbatas bagi pelaku UMKM terdampak, agar mereka kembali mendapatkan akses modal usaha melalui jalur formal.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk membahas terkait SLIK OJK, khususnya bagi para pengusaha yang di masa lalu memiliki catatan kurang baik.Saya ingin mengusulkan adanya second chance policy atau kesempatan kedua bagi pelaku usaha atau pemilik UMKM yang ingin kembali mengakses pembiayaan. Tentu dengan catatan, harus ada komitmen yang jelas untuk menyelesaikan kewajiban sebelumnya dan menunjukkan itikad baik dalam pengelolaan keuangan ke depan.” pungkasnya.

Annisa berharap agar pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan dapat merumuskan kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat, terutama untuk segmentasi UMKM yang memiliki potensi untuk tumbuh.[red]

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Edukasi Banksasuci, Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga Pilah Sampah dari Rumah dan Rutin Bersihkan Kali

18 Juni 2026 - 08:03

Tutup POPDA Banten XII, Gubernur Andra Soni: Ajang Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan

17 Juni 2026 - 19:53

Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Integritas ASN Pemprov Banten

17 Juni 2026 - 17:17

Gubernur Andra Soni Paparkan Kinerja APBD Banten 2025, Pendapatan dan Belanja Terealisasi Optimal

15 Juni 2026 - 22:31

Gubernur Andra Soni: Perhatian Pemerintah terhadap Pertanian Kian Meningkat

15 Juni 2026 - 20:26

Gubernur Andra Soni Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

15 Juni 2026 - 19:19

Trending di Banten