Serang – Gubernur Banten Andra Soni memberikan tugas Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi untuk segera menyelesaikan Peraturan Gubernur (Pergub) Sekolah Gratis dan Keputusan Gubernur mengenai Manajemen Talenta dalam upaya pengisian jabatan Esselon II yang saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan, kaitannya dengan finalisasi pergub terkait sekolah gratis, kemudian terkait dengan kepgub manajemen talenta, dan sebagainya dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih disandang oleh Plt, termasuk Sekda,” Ungkap Andra, di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin (19/5).
Terkait dengan pengisian jabatan Sekretaris Daerah dan Esselon II yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Andra menegaskan kembali bahwa dirinya akan berdasarkan hasil Assessment sistem manajemen talenta.
“Karena kita menggunakan manajemen talenta, maka regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat,” sambungnya.
Khusus untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Banten menargetkan dalam waktu 15 hari sudah ada Sekda definitif.
“Saya kasih target 15 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mudah-mudahan kalau ini sudah cukup dan pansel sudah terbentuk, sebetulnya tinggal Pak Plh Sekda menindaklanjutinya dan kita beri kesempatan kepada mereka yang akan mengikuti proses seleksi. Mudah-mudahan yang terbaik yang kita dapatkan,” tandasnya. [red]











