Pandeglang – Jalan beton yang menghubungkan antara Kadu Paeh dan Kaduronyok Di Kampung Garung, Desa Pasir Erih, Kecamatan Cisata, Pandeglang Banten, kembali amblas.
Terkait amblasnya jalan tersebut, sekretaris Persatuan Mahasiswa Cisata (PERMATA) Dhen Dicky Pratama, meminta Dinas Perkim Propinsi Banten untuk mem-Blacklist CV. VP selaku pelaksana Proyek Jalan Beton di Kampung Garung Desa Pasir Erih, Cisata Tersebut.
Pasalnya menurut Dicky jalan beton tersebut baru saja dikerjakan lebih kurang 3 Bulan yang lalu oleh CV. VP dengan Nilai Anggaran Mencapai 189.440.000 dengan nomor Kontrak 600/SPK. 1005. PDPP/ BRMH/ PERKIM / 2022 Dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten.
“Baru 3 Bulan masa langsung amblas, kita minta audit, bila ditemukan pelanggaran yah blacklist saja,” Tegasnya kepada Tangerangpos.id, Selasa, (10/01/2023).
Lebih lanjut, Dicky menduga CV VP terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spek dalam mengerjakan kontruksi Proyek Jalan Beton Di Kampung Garung, Desa Pasir Erih Cisata Tersebut.
“APBD itu bersumber dari rakyat, bila pekerjaanya asal-asalan dan tidak sesuai spek yang mengakibatkan jalan amblas, kan yang dirugikan rakyat, sekali lagi kita tegaskan Audit dan Blacklist, ” Tambahnya.
Dicky juga meminta petugas Pengawas dari proyek tersebut diperiksa dan turut serta bertanggung jawab.
“Untuk pengawasnya kita minta periksa juga, tanggung jawab jangan lepas tangan, dan jalan yang terlanjur amblas kita minta segera perbaiki kembali, ” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, jalan yang menghubungkan antara jalan Kadu Paeh dan Jalan Kaduronyok Kampung Garung Tersebut Makin Amblas, dan belum ada pihak yang memperbaiki. (Red)