Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Kabupaten Tangerang · 4 Sep 2023 ·

Aktivis Lingkungan Tanam Mangrove Ditengah Kepulan Asap PLTU


 Aktivis Lingkungan Saat Melaksanakan Penanaman Pohon Mangrove di Kp. Panjang Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Foto: TangerangPos Perbesar

Aktivis Lingkungan Saat Melaksanakan Penanaman Pohon Mangrove di Kp. Panjang Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang. Foto: TangerangPos

Kabupaten Tangerang – Sejumlah Aktivis Lingkungan yang tergabung dalam Pemuda Kemiri Peduli melaksanakan Aksi Penanaman Bibit Mangrove di Kp. Panjang Desa Lontar Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang pada Senin, (04/09/2023).

Ketua Pemuda Kemiri Peduli, Hasan Tiro menjelaskan bahwa aksinya tersebut merupakan bentuk simpatik atas keprihatinan kondisi udara di wilayahnya yang sangat memprihatinkan akibat kepulan asap.

“Kami memilih untuk aksi dan berbuat nyata ditengah kepulan asap yang menghiasi langit, kini Polusi udara adalah keniscayaan yang mengancam kami, dimana setiap hirupan napas kami senantiasa menyisakan sesak, saya sendiri sudah hampir dua bulan Batuk tak kunjung sembuh,” Ujarnya.

Menurut Hasan, pilihannya menanam pohon Mangrove karena dipercaya dapat mereduksi setiap karbon yang lepas diudara serta mampu meminimalisir dampak polusi udara.

“Jenis mangrove yang kami tanam adalah Bruguiera Gymnorrhiza yang merupakan jenis mangrove yang tumbuh di daratan, selain mampu mereduksi karbon yang lepas diudara juga dapat meminimalisir dampak polusi udara, ” tambahnya.

Hasan beserta rekan-rekan yang turut serta melaksanakan aksi penanaman mangrove berharap agar penanganan Polusi udara oleh instansi dan lembaga terkait dapat segera ditangani secara terukur, terarah dan komprehensif.

“Penanganan persoalan Polusi udara adalah tanggung jawab bersama, namun tindakan tegas terhadap sumber polusi harus dilakukan, bukan hanya sanksi pidana tapi juga menghentikan total seluruh aktivitas produksinya,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

24 April 2026 - 18:03

Tangis Ketua DPRD Saat Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pokir Rp242 Milyar

24 April 2026 - 11:10

KSP Muhammad Qodari Paparkan Lokasi Pembangunan PSEL, Ada Aglomerasi Tangerang Raya

24 April 2026 - 09:25

Gelar Halalbihalal, DPP KNPI Perkuat Soliditas dan Tebar Kepedulian 

23 April 2026 - 19:39

Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Banten Tahun 2027, Bupati Tangerang: Komitmen Tingkatkan Infrastruktur

23 April 2026 - 19:24

Hari Bumi 2026, Yudi Budi Wibowo Bersama Aktivis Lingkungan Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni 

22 April 2026 - 15:41

Trending di Kabupaten Tangerang