Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 18 Jun 2024 ·

Besok, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Dimulai


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa

Banten – Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni 2024.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan PPDB Provinsi Banten. Foto: ist

Pada PPDB tahun ini, ada 4 jalur yang dapat diambil para calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri. Pertama, melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/wali dan prestasi.

Al Muktabar mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau tawaran dari oknum-oknum yang dapat memasukan ke sekolah negeri dengan membayar sejumlah uang.

“Mari kita patuhi ketentuan dan aturan perundang undangan yang telah ditentukan. Jangan percaya (minta uang),” tegas Al Muktabar. [red]

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa

10 Juni 2026 - 19:40

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

10 Juni 2026 - 16:21

Gubernur Andra Soni Minta Peserta PKN Menjadi Pemimpin Kolaboratif dan Berorientasi Hasil

9 Juni 2026 - 17:27

DSDA-N Apresiasi Gubernur Banten Hadiri Pengukuhan Dewan SDA Provinsi: Komitmen Keberlanjutan Air

9 Juni 2026 - 15:41

Inilah Susunan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Banten yang Baru Dikukuhkan

9 Juni 2026 - 15:20

Pimpin Dewan Sumber Daya Air Banten, Gubernur Andra Soni Dorong Tata Kelola Air Terpadu

9 Juni 2026 - 14:01

Trending di Banten