Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 18 Jun 2024 ·

Besok, PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Banten Dimulai


 Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar saat melakukan Verifikasi Faktual terhadap Peserta Lolos PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/07/2023). Foto: Istimewa

Banten – Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali akan mempersiapkan pelaksanaan PPDB yang akan dibuka secara resmi pada tanggal 19 Juni 2024.

Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, memastikan server Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tidak down atau mengalami gangguan.

PPDB jenjang SMA, SMK, dan SKh akan mulai dibuka 19 Juni 2024 mendatang secara online melalui website yang sedang dipersiapkan panitia di situs ppdb.bantenprov.go.id

Berikut persyaratan dan jadwal yang harus diketahui oleh para calon siswa baru tahun 2024-2025:

Persyaratan Umum

a. Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;

b. Nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5 yang dilegalisir;

c. Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21

d. Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar.

e. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Jadwal dan Tahapan PPDB Provinsi Banten. Foto: ist

Pada PPDB tahun ini, ada 4 jalur yang dapat diambil para calon siswa untuk masuk ke sekolah negeri. Pertama, melalui jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan tugas Orangtua/wali dan prestasi.

Al Muktabar mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan janji atau tawaran dari oknum-oknum yang dapat memasukan ke sekolah negeri dengan membayar sejumlah uang.

“Mari kita patuhi ketentuan dan aturan perundang undangan yang telah ditentukan. Jangan percaya (minta uang),” tegas Al Muktabar. [red]

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PW MPI Banten Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kampung Cerocoh

20 September 2026 - 12:53

Rifky Hermiansyah Resmi Menerima Mandat sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang

18 September 2026 - 22:21

Dampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Andra Soni Turut Resmikan Balai Latihan Silat PTBI

18 September 2026 - 22:02

Dipercaya Prabowo, Budi Rustadi Kembali Nahkodai DPC Gerindra Kota Serang

18 September 2026 - 21:47

Prabowo Kembali Mandatkan Astayudin Sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tangerang

18 September 2026 - 21:26

Komitmen Gubernur Andra Soni Akan Terus Dampingi Keluarga Korban yang Hilang

17 September 2026 - 23:51

Trending di Banten