Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 5 Jun 2024 ·

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang: Saya Tidak Rekomendasikan Pemindahan RKUD


 Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, H. Tasril Jamal, SE. Foto: ist Perbesar

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB, H. Tasril Jamal, SE. Foto: ist

Kota Tangerang – Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal menolak pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Tangerang ke Bank Banten. Ia menilai Bank Banten saat ini tidak sehat.

“Saya sangat tidak mendukung. Karena apa, dari OJK jelas bahwa pemindahan rekening ke bank Banten, artinya kalau dari OJK tidak ada secara resmi memberikan kriteria bank tersebut layak atau tidak layak. Ini ngeri,” ujar Tasril kepada wartawan, Selasa (04/06).

Bank Banten saat ini dalam kondisi yang belum menguntungkan dan harga sahamnya pun masih 20 perak, menurut dia.

“Artinya, kinerjanya tidak bagus dan kita masuk kepada bank yang tidak sehat, saya tidak merekomendasikan itu. Kecuali bank-nya sehat,” tegas Tasril.

Ia juga melihat jaringan bank Banten saat ini belum bisa melayani secara luas. Untuk itu dirinya akan membawa soal ini ke DPRD untuk dibahas secara lanjut.

“Kami menolak dan tidak akan merekomendasikan. Kita akan bahas bersama pimpinan,” imbuh Tasril yang juga anggota Banggar DPRD Kota Tangerang.

Meskipun kata dia lagi, saat ini ada ketentuan dari Kemendagri, namun pihaknya sudah memiliki jawaban yang kuat.

“Karena di Kemendagri menjelaskan jika bank tersebut sehat. Saya melihat bank ini (bank Banten) tidak sehat, dan dari awal juga saya melihat pembelian bank ini memang bobrok,” kata dia.

Lebih lanjut, Sekretaris DPC PKB Kota Tangerang ini mengatakan, suatu daerah (kota/kabupaten) bisa menolak pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank Banten.

Karena, menurutnya akan sangat beresiko ketika suatu daerah menaruh uangnya di bank yang tidak sehat. “Bisa kacau balau kalau kita menarik tapi tidak ada uangnya,” cetus dia.

“Boleh (menolak) tidak ada aturanya ikut. Ok ada surat dari Kemendagri tapi kan tidak ada klausal menjelaskan, bank itu sehat, bank itu lolos verifikasi OJK, bank itu mempunyai keuntungan dan mempunyai jaringan yang sangat luas dan kuat,” paparnya.

“Ini akan dibawa ke rapat DPRD, dan saya tetap akan mempertahankan tidak ikut (menolak). Karena jelas laporan keuangan (bank Banten) saya melihat kinerjanya tidak bagus, merugi, jaringan tidak kuat dan manejemen bank belum bisa mensupport,” tegas Tasril menutup.

Pemerintah Provinsi Banten terus mendorong agar Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten, menyusul Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.13.2/1736/SJ, tanggal 17 April 2024 perihal Penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. [red]

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Peringati HUT Ke-12, Jamkrida Banten Diminta Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat

24 September 2026 - 19:46

Ikuti Evaluasi SAKIP, Pemprov Banten Pertajam Orientasi Kinerja Aparatur Berbasis Dampak

24 September 2026 - 17:07

Komitmen Gubernur Andra Soni dalam Mendukung Perkembangan Perekonomian Digital

24 September 2026 - 15:10

Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026

23 September 2026 - 20:32

Gubernur Andra Soni Tingkatkan Kualitas Kawasan Pemukiman Menjadi Lebih Layak dan Sehat

23 September 2026 - 19:41

Trending di Banten