Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 1 Apr 2024 ·

Sebelum Nikah Calon Pengantin Dihimbau Periksa Kesehatan di Puskesmas dan RSUD, Kadinkes: Mencegah Penyakit Reproduksi


 Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni. Foto: ist

Kota Tangerang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, bagi pasangan calon pengantin jangan lupa untuk memeriksakan kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan. Hal ini diperlukan untuk mencegah adanya penyakit menular yang dapat terjadi saat berhubungan intim.

“Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya penyakit yang mempengaruhi reproduksi. Sehingga, apabila kedua calon pengantin sehat, nantinya dapat melahirkan generasi hebat,” ucapnya, saat dihubungi Senin (1/4/2024).

Ia pun menjelaskan, ada beberapa rangkaian pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin. Di antaranya gangguan kesehatan jiwa, pemeriksaan NAPZA, gizi kurang atau obesitas, penyakit genetik Thalasemia, infeksi menular seksual, diabetes mellitus.

“Selain itu juga pemeriksaan seperti HIV, Hepatitis B, hipertensi, infeksi tetanus dan juga Tuberkulosis (TBC) guna mencegah anak mengalami keterlambatan tumbuh kembangnya. Untuk itu, pemeriksaan ini sangat diperlukan,” jelas dr. Dini.

Pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat dilakukan di 39 puskesmas dan RSUD Kota Tangerang. Masyarakat dapat mendatangi puskesmas terdekat dengan membawa serta KTP atau BPJS Kesehatan sesuai faskes yang terdaftar.

“Tentunya pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin ini merupakan persyaratan menikah oleh Pengadilan Agama lewat Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi calon pengantin ini dengan mendatangi puskesmas terdekat di Kota Tangerang,” terang dr. Dini. [red]

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasca Revitalisasi, Wali Kota Sachrudin Ajak Pedagang Jaga Pasar Anyar

2 November 2026 - 15:46

Wujudkan Kebersihan Kota, Sachrudin Gencarkan Gerakan Korve

1 November 2026 - 08:25

Serius Tangani Banjir, Wali Kota Sachrudin Sampaikan Terimakasih Kepada Menteri PU dan Gubernur Banten

30 Oktober 2026 - 18:41

Menteri PU Petakan Banjir Kali Angke: Jembatan Bailey Dipasang, Bendung Polor Bakal Dibongkar

30 Oktober 2026 - 18:04

Atasi Banjir Tangerang, Gubernur Andra Soni Dukung Langkah Kementerian PU Lebarkan Kali Angke

30 Oktober 2026 - 18:02

Mitigasi Banjir Kota Tangerang, 4 Titik Saluran Pembuangan Mulai Dinormalisasi

29 Oktober 2026 - 08:52

Trending di Kota Tangerang