Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 30 Mar 2024 ·

Inilah Harapan Pj Wali Kota Nurdin Terkait Rencana Pembentukan Dewan Aglomerasi


 Pj. Walikota Tangerang Nurdin Saat Turut Serta Membersihkan Sampah di Bantaran Kali Ledug Periuk. Foto: HumasPro Perbesar

Pj. Walikota Tangerang Nurdin Saat Turut Serta Membersihkan Sampah di Bantaran Kali Ledug Periuk. Foto: HumasPro

Kota Tangerang – Disahkannya Undang – Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) oleh DPR RI beberapa waktu lalu, membawa dampak dengan rencana dibentuknya Dewan Aglomerasi yang bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada kawasan aglomerasi yang salah satunya adalah kota Tangerang.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan pendapatnya tentang rencana pembentukan Dewan Aglomerasi,. Nurdin menilai keberadaan Dewan Aglomerasi sebagai upaya untuk mengordinir para kepala daerah di wilayah aglomerasi sehingga pembangunan di wilayah tersebut bisa terintegrasi secara efektif, seperti halnya penyelesaian persoalan kemacetan dan banjir.

“Koordinasi hal – hal lintas provinsi sebagai satu wilayah aglomerasi akan lebih efektif,” jelas Pj dalam dialog di salah satu stasiun TV, Sabtu (30/3).

Pj Wali Kota Tangerang juga menjelaskan pihaknya tidak mengkhawatirkan akan potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Dewan Aglomerasi dengan pemerintah daerah. Dikarenakan, konsep pembagian urusan pemerintahan telah dibagi secara tegas dan Dewan Aglomerasi lebih banyak pada fungsi koordinasi untuk memastikan perencanaan lintas kabupaten/kota dan provinsi bisa berjalan dengan baik.

“Jadi tidak akan berpengaruh pada kewenangan – kewenangan yang ada pada tingkat kabupaten kota atau provinsi,” ujarnya.

Lebih lanjut pria asal Aceh mengharapkan, dengan adanya Dewan Aglomerasi koordinasi program dan implementasi dari kawasan Jabodetabekjur sebagai satu kesatuan lebih mudah dilaksanakan dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan seperti kemacetan, transportasi, pendidikan hingga banjir.

“Karena kawasan ini saling terintegrasi antara satu dengan yg lainnya,mulai dari perencannan hingga implementasi,” pungkas Dr. Nurdin.

Sebagai informasi, kawasan aglomerasi yang tertuang dalam UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur). [red]

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Bantu Evakuasi Anjing Liar di SPBU Pinangsia Kecamatan Cibodas

15 Agustus 2026 - 19:52

Lewat Silaturahmi Kebangsaan, Sachrudin: Kebersamaan Kunci Kemajuan Kota

15 Agustus 2026 - 16:51

Merdeka dari Sampah, Banksasuci Bersihkan Sampah di DAS Cisadane, Cirarab, Kali Ledug dan Kali Sabi

15 Agustus 2026 - 09:47

Jalan M. Toha Diperbaiki, Wali Kota Sachrudin Pastikan Tuntas Sesuai Target

14 Agustus 2026 - 19:22

Teken KUA-PPAS, Sachrudin: Setiap Rupiah Untuk Kemaslahatan Masyarakat 

14 Agustus 2026 - 17:56

Cara Daftar Sambungan Air Baru Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Ini Syaratnya

13 Agustus 2026 - 15:59

Trending di Kota Tangerang