Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 22 Mar 2024 ·

BAZNAS Ajak Masyarakat Kota Tangerang Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Tangerang LIVE


 Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist Perbesar

Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist

Kota Tangerang – Zakat Fitrah merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu dan dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak lupa untuk menunaikan zakat fitrahnya, demi membersihkan diri dan menyucikan jiwa.

Kepala BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy menuturkan, masyarakat Kota Tangerang dapat membayarkan zakatnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Yakni, dengan memilih menu Islami, pilih fitur Ayo Zakat, klik Bayar Zakat, pilih Zakat Fitrah, lalu masukan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

“Selanjutnya, klik bayar dan pilih metode pembayaran bisa melalui ATM atau transfer bank atau juga Gopay, lalu bayar sekarang. Dengan ini, masyarakat Kota Tangerang bisa menyelesaikan urusan zakat secara daring tanpa datang ke kantor BAZNAS,” jelas M Aslie, Kamis (21/3/24).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain lewat aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat membayarkan melalui laman kotatangerang.baznas.go.id atau transfer ke BSI 4477.0447.74 a/n BAZNAS Kota Tangerang.

“Masyarakat diimbau, untuk dapat segera membayarkan zakatnya tanpa menunggu hingga akhir Ramadan. Tujuannya, agar dapat segera disalurkan kepada para penerima zakat di Kota Tangerang,” imbaunya. [red]

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BPBD Kota Tangerang Bantu Evakuasi Anjing Liar di SPBU Pinangsia Kecamatan Cibodas

15 Agustus 2026 - 19:52

Lewat Silaturahmi Kebangsaan, Sachrudin: Kebersamaan Kunci Kemajuan Kota

15 Agustus 2026 - 16:51

Merdeka dari Sampah, Banksasuci Bersihkan Sampah di DAS Cisadane, Cirarab, Kali Ledug dan Kali Sabi

15 Agustus 2026 - 09:47

Jalan M. Toha Diperbaiki, Wali Kota Sachrudin Pastikan Tuntas Sesuai Target

14 Agustus 2026 - 19:22

Teken KUA-PPAS, Sachrudin: Setiap Rupiah Untuk Kemaslahatan Masyarakat 

14 Agustus 2026 - 17:56

Cara Daftar Sambungan Air Baru Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Ini Syaratnya

13 Agustus 2026 - 15:59

Trending di Kota Tangerang