Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 22 Mar 2024 ·

BAZNAS Ajak Masyarakat Kota Tangerang Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Aplikasi Tangerang LIVE


 Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist Perbesar

Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, H. Sobrun Jamili,S.Pd Saat Menyerahkan Bantuan. Foto: ist

Kota Tangerang – Zakat Fitrah merupakan kewajiban setiap umat muslim yang mampu dan dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang mengimbau dan mengingatkan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak lupa untuk menunaikan zakat fitrahnya, demi membersihkan diri dan menyucikan jiwa.

Kepala BAZNAS Kota Tangerang M Aslie Elhusyairy menuturkan, masyarakat Kota Tangerang dapat membayarkan zakatnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Yakni, dengan memilih menu Islami, pilih fitur Ayo Zakat, klik Bayar Zakat, pilih Zakat Fitrah, lalu masukan jumlah jiwa yang ingin dibayarkan.

“Selanjutnya, klik bayar dan pilih metode pembayaran bisa melalui ATM atau transfer bank atau juga Gopay, lalu bayar sekarang. Dengan ini, masyarakat Kota Tangerang bisa menyelesaikan urusan zakat secara daring tanpa datang ke kantor BAZNAS,” jelas M Aslie, Kamis (21/3/24).

Ia pun menjelaskan, berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 10 tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek sebesar Rp45 ribu per jiwa. Selain lewat aplikasi Tangerang LIVE, masyarakat juga dapat membayarkan melalui laman kotatangerang.baznas.go.id atau transfer ke BSI 4477.0447.74 a/n BAZNAS Kota Tangerang.

“Masyarakat diimbau, untuk dapat segera membayarkan zakatnya tanpa menunggu hingga akhir Ramadan. Tujuannya, agar dapat segera disalurkan kepada para penerima zakat di Kota Tangerang,” imbaunya. [red]

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wajib Pemeriksaan Pra Nikah Jadi Bagian Strategi Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

17 Juni 2026 - 14:34

Benyamin Dorong Kolaborasi Lindungi Perempuan dan Anak dari Berbagai Risiko Sosial

17 Juni 2026 - 12:47

BPBD Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Normalisasi Saluran Air di Jalan Raden Fatah

16 Juni 2026 - 17:28

Segera Daftar! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Program OJT Industri Plastik Gratis

16 Juni 2026 - 10:06

Event Nusantara Festival Cisadane 2026 Segera Hadir 22-26 Juli 2026

16 Juni 2026 - 09:53

Program Yuk Jaim Jadi Garda Depan Pencegahan Stunting di Kota Tangerang

16 Juni 2026 - 07:32

Trending di Kota Tangerang