Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 17 Mar 2024 ·

Bapenda Banten Ajak Pemerintah Kabupaten/Kota dan 12 OPD Penghasil Bersinergi Tingkatkan Pendapatan Daerah


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Drs.E.A. Deni Hermawan., M. Si. Foto: Istimewa Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Drs.E.A. Deni Hermawan., M. Si. Foto: Istimewa

Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten dan 12 organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersinergi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Diketahui, Pemprov Banten sendiri telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda itu merupakan bentuk penguatan atas UU Nomor 1 Tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, setelah lahirnya UU Nomor 1 Tahun 2022, ada sejumlah hal yang berubah. Salah satunya penerapan opsen pajak.

“Karena itu, Bapenda Provinsi Banten dengan OPD penghasil lain harus menghitung ulang potensi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menghambat pendapatan,” ujar Deni melalui siaran persnya, Jumat (15/3/2024). Untuk itu, pihaknya mendorong adanya kolaborasi dan sinergitas antara Bapenda Provinsi Banten, 12 OPD penghasil, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam meningkatkan pendapatan daerah. Semua itu harus direncanakan agar ketika opsen diterapkan, semua sudah bisa berjalan dengan baik. “Dalam hal penagihan pajak yang menunggak, tidak bisa dilakukan oleh Bapenda Provinsi Banten, karena yang memiliki wilayah adalah pemerintah kabupaten/kota. Begitu juga dengan pemungutan retribusi yang melibatkan OPD penghasil, tidak bisa dilakukan hanya oleh Bapenda Provinsi Banten. Maka butuh sinergi,” katanya.

Sekretaris Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mempertajam indikator serta target kinerja program beserta kegiatan perangkat daerah provinsi sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dan menyesuaikan pendanaan program serta kegiatan prioritas pada 2025. “Forum ini juga diharapkan dapat menyerap sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah, saran atau masukan permasalahan, isu, dan program prioritas tugas fungsi Bapenda Provinsi Banten, serta penyelarasan program dan kegiatan nasional dan kabupaten/kota,” ujar Rita.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten mendukung penuh penerapan aturan tentang opsen pajak yang termaktub dalam UU Nomor 1 Tahun 2022. Pemprov Banten juga siap melakukan perluasan basis pajak dalam rangka pelayanan publik. “Pada dasarnya, keuangan pusat di daerah punya potensi ekonomi yang cukup besar, termasuk di daerah kita. Industrialisasi berjalan baik dan tentunya akan ada hal terkait bagi hasil dari itu. Efektivitas UU HKPD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi daerah,” sambungnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serius Tangani Sampah, Gubernur Andra Soni Percepat Pembangunan PSEL Serang Raya

11 Mei 2026 - 17:27

Gubernur Andra Soni Komitmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Jenjang Pendidikan

11 Mei 2026 - 15:54

Hantavirus Terdeteksi Masuk Banten, Kenali Gejala, Mencegah dan Cara Mengobati

11 Mei 2026 - 09:03

Wisata Serok Sampah Cisadane, Cara Banksasuci Edukasi Masyarakat dalam Komunikasi Perubahan Perilaku

10 Mei 2026 - 14:50

Serius Atasi Banjir Tangerang, Gubernur Andra Soni Percepat Normalisasi Sungai dan Situ

9 Mei 2026 - 23:31

Bank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi

9 Mei 2026 - 22:08

Trending di Banten