Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 7 Feb 2024 ·

Soal Postingan IG Pemprov Banten, Bawaslu Banten Minta Keterangan Pelapor


 Adityawarman saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Foto: Adityawarman Perbesar

Adityawarman saat dimintai keterangan oleh Bawaslu Banten. Foto: Adityawarman

Kota Serang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten pada Rabu (07/02/2024) meminta keterangan dan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan oleh Pelapor terkait dengan postingan Instagram  Pemprov Banten.

“Hari ini, Rabu (7/2/2024) Saya memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Banten dengan nomor surat : 34/PP.01.01//K.BT/02/2024,” ujar Adityawarman.

Menurut Adityawarman Klarifikasi ini merupakan tindak lanjut dari laporannya ke Bawaslu Banten pada Hari Selasa (30/1/2024) lalu, dimana dirinya melaporkan pejabat Diskominfo SP Provinsi Banten ke Bawaslu Banten atas postingan konten Presiden Boleh Kampanye yang diposting pada Sabtu (27/1/2024) lalu

“Postingan ini menurut Saya berpotensi menimbulkan kesimpangsiuran persepsi Masyarakat Banten terkait ungkapan Presiden netral, memihak, atau tidak memihak. “Hal ini sangat berbahaya bagi netralitas ASN yang selama ini digaungkan oleh Pemprov Banten,” lanjutnya.

Adityawarman menambahkan bahwa akun IG @pemprov.banten seharusnya memposting capaian pembangunan yang berhasil dilakukan oleh Pemprov Banten seperti penurunan stunting, penurunan inflasi, pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, Pendidikan dan Kesehatan.

“Postingannya mestinya terkait dengan kegiatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, bukan malah posting hal-hal yang berbau politis seperti ini,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Banten Bergerak, Maju Berdampak 

4 Oktober 2026 - 14:07

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kinerja Desa dan Perangkat Daerah pada Momentum HUT ke-26 Banten

4 Oktober 2026 - 13:50

Sambut HUT Ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Banten

3 Oktober 2026 - 21:59

Kunjungi Bazaar HUT ke-26, Sekda Deden Serahkan NIB dan Sertifikat Halal

3 Oktober 2026 - 17:04

Gubernur Banten Andra Soni Usulkan Karnaval Panjang Mulud Jadi Agenda Budaya Berkelanjutan

3 Oktober 2026 - 15:37

Trending di Banten