Kota Tangerang – Dalam upaya pengembangan dan peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusi (SDM), PT Asasta Depok melakukan kunjungan studi tiru ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang, Kamis, 04 Januari 2024.
Kunjungan ini terkait dengan rencana pembuatan Training Center di PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dan pemahaman lebih lanjut terkait perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Ps 21 Gaji ditanggung Perusahaan (Gross Up), serta Honor dipotong langsung.
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah dibidang Pengelola Air Minum yang berkomitmen menyediakan air bersih untuk warga Depok, PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) menganggap bahwa pengembangan training center dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi karyawan serta mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dalam melayani kebutuhan Air Minum bagi Masyarakat Depok.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), Muhammad Olik Abdul Holik, menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan informasi lebih lanjut terkait pembentukan dan operasional Training Center dari Perumdam TKR, yang telah berhasil mengimplementasikan fasilitas serupa dalam pengembangan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, salah satu fokus utama dari kunjungan ini adalah untuk memperoleh pemahaman mendalam terkait perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Ps 21 Gaji ditanggung Perusahaan (Gross Up), serta Honor dipotong langsung, sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan dalam hal pembayaran pajak.
Dalam kunjungan tersebut, tim dari PT Asasta Depok bertemu langsung dengan Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar, dan Direktur Umum sekaligus Kepala Tirta Kerta Raharja Training Ceter (TKR TC) yang secara luas membagikan pengalaman, praktik terbaik, serta pengetahuan mendalam terkait pengelolaan training center dan aspek perpajakan yang berkaitan.
Kunjungan ini merupakan langkah awal bagi PT Asasta Depok dalam mengembangkan rencana pembangunan training center serta meningkatkan pemahaman mereka terkait perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Ps 21 Gaji ditanggung Perusahaan (Gross Up), serta Honor dipotong langsung, sebagai bagian dari komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. [red]










