Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 2 Jan 2024 ·

Nilai Pajak Daerah 2023 Naik, Plt.Kepala Bapenda Banten: Tiga Sumber Pendapatan Lampaui Target


 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan. Foto: Ist Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan. Foto: Ist

Kota Serang – Mengakhiri tahun 2023 nilai pajak daerah pada tahun tersebut tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022.

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan mengatakan bahwa terdapat tiga sumber pendapatan Banten yang telah lampaui target yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

“Iya, PKB, BBN-KB dan Pajak Air Permukaan, Realisasi ketiganya sampai di atas 102 persen,” jelasnya kepada TangerangPos, Selasa (02/01/2024).

Deni menambahkan bahwa dua dari lima sumber pendapatan tidak mencapai target yaitu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Berdasarkan data yang diterima, PBBKB Banten baru mencapai Rp1.256.346.564.585 atau 80.60 persen dari target Rp1.558.779.524.813. Begitupun untuk Pajak Rokok yang realisasinya baru Rp872.473.753.498 atau 86.78 persen dari target Rp1.005.330.811.619.

“realisasi PBBKB dan Pajak Rokok tahun 2023 tak mencapai target salah satunya disebabkan meningkatnya penjualan kendaraan listrik,” tambahnya.

Kemudian untuk Pajak Rokok lanjut Deni bahwa pada bulan November dan Desember tahun 2023 baru bisa disalurkan dari Kementerian Keuangan pada triwulan I tahun 2024. [red]

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Tobat Ekologis, Banksasuci Semai 100 Ribu Bibit Pohon Sengon 

29 Oktober 2026 - 15:13

Inilah Daftar Jemaah Berhak Lunas Haji 1448 H/2027 M

29 Oktober 2026 - 11:03

Mitigasi Penyimpangan, Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko APIP

28 Oktober 2026 - 20:48

Gubernur Andra Soni Ingatkan Pejabat Pemprov Banten Jaga Amanah, Integritas, dan Kepercayaan Masyarakat

28 Oktober 2026 - 15:09

Gubernur Banten Apresiasi Pemuda Berprestasi pada Hari Sumpah Pemuda, Termasuk Atlet Boccia Handayani

28 Oktober 2026 - 12:03

Bupati Serang dan Kepala Kantor KSOP Banten Teken MoU Optimalkan Pajak Bukan Logam

28 Oktober 2026 - 10:07

Trending di Banten