Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Kota Tangerang · 6 Nov 2023 ·

Kejari Kota Tangerang Dalami Laporan Janur Terkait Dugaan Alih Fungsi Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang


 Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang yang Diduga Beralih Fungsi Menjadi Tempat Komersil. Foto: ist Perbesar

Rumah Dinas RSUP Dr. Sitanala Tangerang yang Diduga Beralih Fungsi Menjadi Tempat Komersil. Foto: ist

Kota Tangerang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang angkat bicara soal laporan yang dilayangkan Aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) terkait dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang/jabatan) oknum pejabat di RSUP Dr. Sitanala Tangerang.

Kasie Intelejen Kejari Kota Tangerang Khusnul Fuad memastikan telah menerima laporan Janur tersebut. Ketika disinggung apakah pihaknya mulai menyelidiki laporan terkait, Fuad mengaku saat ini masih melakukan proses pengumpulan bahan.

“Masih proses pengumpulan bahan. Belum sampai situ (penyelidikan-red), ini masih kita kaji dulu laporannya,” ujar Fuad kepada wartawan, Senin (6/11/2023).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUP Dr. Sitanala Tangerang terkait pelaporan oleh Janur tersebut.

Diberitakan sebelumnya, aktivis Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Ade Yunus melaporkan dugaan abuse of power (penyalah gunaan wewenang/jabatan) salah satu oknum manajemen RSUP Dr. Sitanala Tangerang ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jum’at (3/11/2023) lalu.

Dalam laporan bernomor: B.908/LP/JANUR/XI/2023 itu disebutkan terdapat dugaan alih fungsi barang milik negara (BMN) berupa rumah dinas di lingkungan RSUP Dr.Sitanala Tangerang.

Dimana rumah dinas tersebut diduga disewakan untuk kepentingan komersil berupa kantin dan minimarket.

“Diduga dilakukan oleh dokter SW salah satu manajer di RSUP Sitanala Tangerang,” ujar Ade Yunus, Minggu (5/11/2023).

Ade menjelaskan bahwa Rumah Dinas yang dikomersilkan terdapat 12 gerai, 2 gerai dikelola oleh kerabat oknum, kemudian sisa 10 gerai lainya disewakan dengan harga sewa variatif. [Fale]

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Kejurnas Hoki 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Kesiapan Banten Jadi Tuan Rumah Ajang Nasional

23 Agustus 2026 - 19:48

Perkuat Pembinaan Atlet, Gubernur Andra Soni Bakal Bangun Fasilitas Hockey di Kota Tangerang

23 Agustus 2026 - 18:54

Tuan Rumah Kejurnas Hockey, Sachrudin: Tempa Atlet Menuju Pentas Dunia

23 Agustus 2026 - 17:06

Gowes BerSAMA, Sachrudin-Maryono Ajak Warga Terus Kompak, Sehat dan Peduli Lingkungan

23 Agustus 2026 - 11:09

Cetak 153 Sarjana Berdaya Saing, Universitas Yuppentek Indonesia Helat Wisuda ke III di Novotel Tangerang

22 Agustus 2026 - 22:38

Beri Wejangan Wisudawan UYI, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang

22 Agustus 2026 - 19:52

Trending di Kota Tangerang