Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 27 Sep 2023 ·

Carut Marut Polemik Cawas, Ketua DPRD Banten Panggil Kepala BKD dan Dindikbud


 Ketua DPRD Banten Andra Soni, SM saat menyimak Penjelasan Kepala Dindikbud dan Kepala BKD Provinsi Banten. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPRD Banten Andra Soni, SM saat menyimak Penjelasan Kepala Dindikbud dan Kepala BKD Provinsi Banten. Foto: Istimewa

Kota Serang – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni panggil Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten membahas polemik pelantikan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten, Rabu (27/09/23).

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni menuturkan, bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan dengan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten yang dinyatakan lulus sertifikasi.

Pada audiensi yang sebelumnya dilakukan dengan calon pengawas diinformasikan bahwa dari 178 cawas yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat 118 orang belum kunjung dilantik menjadi pengawas hingga saat ini.

Polemik tersebut memunculkan banyak aduan kepada DPRD Provinsi Banten, sehingga rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui penjelasan dari OPD terkait.

“Polemik ini tidak kunjung menemui titik terang, padahal dari seleksi Tahun 2017-2018 ditetapkan kuota sesuai kebutuhan sampai Tahun 2024, sehingga penting bagi DPRD untuk mengkonfirmasi dan menanyakan beberapa dokumen mengenai persoalan yang terjadi seperti apa,” jelasnya.

Dari hasil rapat koordinasi ini diketahui bahwa dengan dinyatakan lulus sertifikasi, para cawas tersebut tidak serta merta akan dilantik.

Andra menilai hal ini berlawanan, karena Pemerintah Provinsi Banten saat membuka seleksi menetapkan kuota berdasarkan kebutuhan sampai Tahun 2024.

Dengan demikian Andra Soni juga menuturkan bahwa DPRD Provinsi Banten sudah bersurat kepada Pj Gubernur Banten untuk dapat dilakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas persoalan ini. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fokus Infrastruktur, Andra Soni Gencarkan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Poros Desa

15 April 2026 - 22:49

Bank Banten Dukung Nathan Lebak FC, Juarai Liga 4 Banten

15 April 2026 - 08:39

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

14 April 2026 - 16:39

Harga Plastik Naik, Aktivis Lingkungan: Momentum Komunikasi Perubahan Perilaku

14 April 2026 - 07:21

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten

11 April 2026 - 20:57

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

10 April 2026 - 14:11

Trending di Banten