Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 11 Sep 2023 ·

Banyak Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang Tolak Perpanjangan Kerjasama Pembuangan Sampah Tangsel


 Ketua DPRD Kota Serang, H.Budi Rustandi,SE. Foto: Istimewa Perbesar

Ketua DPRD Kota Serang, H.Budi Rustandi,SE. Foto: Istimewa

Kota Serang – Dianggap banyak menimbulkan masalah dan protes dari masyarakat, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi secara tegas tidak akan memberikan persetujuan untuk melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya keluhan warga akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah.

“Enggak ada, enggak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu (10/9/2023).

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengaku tidak mengetahui kerja sama tersebut akan dilanjutkan atau tidak, dirinya mengaku akan mengikuti keputusan DPRD Kota Serang.

Farach Richi menuturkan, pihaknya hanya akan meng­kaji dan memberikan pan­dangan terkait kerja sama pembuangan sampah tersebut menguntungkan atau hanya merugikan Kota Serang.

”Itu keputusannya tidak hanya sepihak di LH keputusannya itu harus denga tim koordinasi kerja­ sama daerah menyampaikan ke dewan secara prinsip LH hanya memberikan kajian dan pandangan itu semuanya dilakukan oleh BKSD,” kata Farach seperti dikutip liputan.com.

Farach menuturkan, saat ini belum ada pembahasan bersama Pemkot Tangerang Selatan terkait masa depan kerja sama pembuang­an sampah ke Cilowong.

”Untuk saat ini belum ada obrolan dengan Pemkot Tangsel terkait kerja sama sampah di Cilowong dan ini kan hanya untuk tiga tahun belum ada komunikasi lebih lanjut,” ucapnya.

Untuk diketahui Pemkot Tangsel setiap harinya membuang sampah ke TPSA Cilowong sebanyak 400 ton.

”Kalau dari Tangsel 400 ton per hari, enggak akan melebihi kapasitas karena ada ketentuannya kalau melebihi kita protes,” kata Farach.

Sedangkan sampah domestik dari Kota Serang yang dibuang ke TPSA Cilowong sebanyak 350 ton per hari. Farach menuturkan, TPSA Cilowong masih mampu menerima pembuangan sampah hingga tahun 2045.

”Volume sampai masuk ke Cilowong untuk domestik 350 ton sampah dari kota serang. Masih bisa menampung kalau untuk dodomestik,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Pertumbuhan Ekonomi Banten Berdampak bagi Masyarakat

4 September 2026 - 12:32

Sekda Banten Deden Apriandhi Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dalam Mendukung Pembangunan Daerah

4 September 2026 - 11:40

Warga Kabupaten Tangerang Bersyukur Ikut Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)

3 September 2026 - 15:34

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

3 September 2026 - 15:03

Rumah Guru Ngaji Direnovasi: Terimakasih Pak Gubernur Banten

2 September 2026 - 22:47

Pemprov Banten Jemput Bola Berikan Pelayanan Publik, Mulai dari CKG hingga NIB Gratis

2 September 2026 - 18:29

Trending di Banten