Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 3 Agu 2023 ·

Bank Banten Salah Satu BPD Yang Belum Memenuhi Ketentuan Modal OJK, Inilah Daftarnya


 Kelompok Masyarakat Yang Tergabung Dalam Jaringan Nurani Rakyat ( Janur) Banten Saat Menggelar Aksi Didepan Kantor Bank Banten, Menuntut Bank Banten Dibubarkan. Foto: istimewa Perbesar

Kelompok Masyarakat Yang Tergabung Dalam Jaringan Nurani Rakyat ( Janur) Banten Saat Menggelar Aksi Didepan Kantor Bank Banten, Menuntut Bank Banten Dibubarkan. Foto: istimewa

TangerangPos – Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan otoritas tidak akan menunggu sampai tenggat waktu dan sudah mendorong ketentuan pemenuhan modal dengan skema kelompok usaha bersama (KUB).

“Ini sesuai dengan POJK 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum 3 triliun rupiah di tahun 2024,” Ujarnya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Dengan skema ini, bank anggota hanya perlu memiliki modal inti sebesar Rp1 triliun. Sementara bank induk akan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan anggota skema KUB ini.

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau Bank Banten seperti dikutip CNBC Indonesia menyampaikan lewat keterbukaan informasi, bahwa bank berupaya memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun dengan melalui skema KUB.

Berdasarkan laporan keuangan bank per kuartal I-2023, modal intinya tercatat sebesar Rp1,19 triliun, tidak sampai setengah dari ketentuan minimum.

Berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023, berikut daftar BPD beserta besaran modal intinya yang belum memenuhi ketentuan minimum Rp3 triliun.

1. Bank SulutGo (Rp1,64 triliun)

2. Bank Maluku Malut (Rp1,61 triliun)

3. Bank Sultra (Rp1,43 triliun)

4. Bank Sulteng (Rp1,28 triliun)

5. Bank NTT (Rp2,12 triliun)

6. Bank NTB Syariah (Rp1,56 triliun)

7. Bank Kalteng (Rp2,36 triliun)

8. Bank Kalsel (Rp2,27 triliun)

9. Bank Banten (Rp1,19 triliun)

10. Bank Lampung (Rp1,18 triliun)

11. Bank Bengkulu (Rp1,19 triliun)

12. Bank Jambi (Rp2,21 triliun)

[red]

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Daftar Korban Kecelakaan Kereta, RS Tempat Korban Dirawat dan Contact Center KAI

28 April 2026 - 07:21

Sufmi Dasco Ahmad Pastikan Penanganan Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Berjalan Cepat

27 April 2026 - 23:58

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Gubernur Andra Soni Terima Amanat Pelestarian Alam dari Warga Adat Baduy di Seba 2026

25 April 2026 - 23:38

Trending di Banten