Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 23 Mei 2023 ·

Desmond J. Mahesa: Institusi Negara Jangan Dipakai Untuk Kepentingan Yang Tidak Benar


 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa. Foto: Fraksi Gerindra Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Desmond Junaidi Mahesa. Foto: Fraksi Gerindra

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa meminta kepolisian jangan sampai menjadi alat kepentingan yang tidak benar.

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kapolda Metro Jaya dan  Jajaran untuk membahas permasalahan sengketa kepengurusan Apartemen Graha Cempaka Mas (GCM).

Rapat ini sebagai tanggapan kisruh warga apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat dengan Pengelolanya yaitu PT Duta Pertiwi Tbk.

“Jangan sampai institusi negara dipakai untuk kepentingan-kepentingan yang nggak benar. Bagi kami bicara tentang institusi kepolisian dibilang state terorism, ini bukan kalimat biasa. Ini kalimat yang merusak institusi kepolisian, kami jaga ini,” tandas Desmond, Selasa (23/5/2023).

Ketegasan yang Desmond ungkapkan ini semata-maja untuk menjaga institusi kepolisian agar senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan sesuai dengan batas-batas yang melindungi warga negara.

Dia menyampaikan kepada Kapolda Metro Jaya agar tetap menjalankan tugas keamanan dan ketertiban, jika tidak ada unsur pidana maka tidak perlu ikut campur.

“Bagi kami Komisi III, tidak mau institusi kepolisian menjadi alat, kami jaga ini. Kalau sampai polisi dianggap state terorism, benarkah polisi menjadi state terorism, ini yang harus digali, makanya saya tegas, mana ada pidananya. Kalau gak ada pidananya gak usah ikut campur pak Kapolda. Kamtibmas tetap dilakukan, melanggar hukum, tegakan, siapa aja, ini negara hukum kok,” tegas Desmond. [red]

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Serahkan Piala Bergilir, Sachrudin Target Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Banten

11 Juni 2026 - 19:34

Hari Pertama Dibuka, Gubernur Andra Soni Tinjau Pelaksanaan SPMB Jalur Domisili

11 Juni 2026 - 16:05

Buka Rakernas Apdesi Merah Putih, Andra Soni Tegaskan Komitmen Bangun Desa

10 Juni 2026 - 19:40

Gubernur Andra Soni Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banten

10 Juni 2026 - 16:21

David Hamka: Jangan Mudah Percaya Isu yang Belum Terbukti, Biarkan Raffi Bekerja 

10 Juni 2026 - 15:57

Vasko Ruseimy Pimpin Tim Pemenangan Ade Jona Prasetyo di Munas HIPMI

10 Juni 2026 - 10:45

Trending di Nasional