Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 10 Mei 2023 ·

Ketua DPRD Banten Andra Soni Hadiri Apel Deklarasi Polisi RW


 Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist Perbesar

Ketua DPRD Banten, Andra Soni saat hadiri Apel Deklarasi Polisi RW di Lapangan Merah Polda Banten. Rabu, (10/05/2023). Foto: ist

Serang – Ketua DPRD Banten Andra Soni hadiri Apel Deklarasi Polisi RW yang bertempat di Lapangan merah Polda Banten pada Rabu (10/05) sekitar pukul 15.30 Wib.

Andra mengatakan bahwa DPRD Banten mengapresiasi Polda Banten sekaligus berharap Program Polisi RW yang merupakan program Kapolri dapat menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

“Kami Apresiasi Polda Banten yang menghadirkan Polisi RW untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” Ujar Andra usai Apel, Rabu (10/05/2023).

Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya, mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver.

“Demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, tentu DPRD Banten akan terus mendukung kehadiran Polisi RW,” Tambahnya.

Sementara itu, Wakapolda Banten Brigjen.Pol. Sabilul Alif mengatakan bahwa Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap.

“Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua,” Terang jenderal bintang satu tersebut.

Sabilul menambahkan bahwa Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat Apel.

“Polisi RW hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya, kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, dan ketiga membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi 2 arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas,” Pungkasnya.

Selain Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, hadir pula pada Apel Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel. [red]

Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Tekankan Pentingnya Peran Perempuan dalam Pembangunan

3 Juni 2026 - 14:46

Hari Ini Penandatanganan Komitmen SPMB Ramah, Andra Soni: Tidak Ada Titip Menitip 

3 Juni 2026 - 06:02

Hadiri Purna Tugas Dua Pejabat Eselon II, Gubernur Andra Soni Minta Dedikasi Tiada Henti untuk Masyarakat

1 Juni 2026 - 17:39

Angka Melek Huruf Generasi Muda Banten Tembus 99,95 Persen, Cerminkan Kemajuan Pendidikan

30 Mei 2026 - 17:19

Bank Banten Gelar Tasyakuran Idul Adha 1447 H, Perkuat Solidaritas dan Semangat Kebersamaan

29 Mei 2026 - 16:45

Sebar Berkah Iduladha, Annisa Mahesa Salurkan 63 Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 20:28

Trending di Banten