Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kabupaten Tangerang · 9 Apr 2023 ·

Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023


 Pemkab Tangerang Targetkan 5.000 Rumah Tidak Layak Huni hingga Akhir 2023 Perbesar

Kota Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus meningkatkan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat melalui program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Khusus di tahun 2023, Pemkab Tangerang melalui program gebrak Pakumis menargetkan 1.222 unit RTLH. Masing-masing unit rumah mendapatkan anggaran Rp25 juta.  Dengan begitu, target 5.000 unit rumah pada 2023 ini dapat tercapai.

“Program Gebrak Pakumis ini merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Tangerang Tahun 2019-2023 menargetkan sebanyak 5.000 unit RTLH hingga tahun 2023 ini,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahya.

Sampai tahun kelima ini tercatat program Gebrak Pakumis sudah hampir mencapai target RPJMD. Untuk mencapai jumlah cakupan tersebut, kata Bambang, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.

“Program Pakumis juga tidak hanya membangun fisik rumah semata, namun juga memberikan sarana sanitasi Mandi Cuci Kakus atau MCK. Sebanyak 4.000 sanitasi di tahun ini juga kami bangun bersamaan dengan program Pakumis,” jelasnya.

Bambang menjelaskan program tersebut juga bekerjasama dengan Unit pengelola kegiatan (UPK) kecamatan, jadi semua unit rumah yang akan mendapatkan program Gebrak Pakumis semuanya sudah terdata di masing-masing kecamatan.

”Kita punya database di masing-masing kecamatan yang kita buka setiap tahun. Semua itu sudah terdata di kecamatan, kita hanya tinggal merangkum dan memberi tahapan, rumah yang diajukan tersebut, juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa,” ujarnya.

Dia berharap bagi masyarakat penerima program Gebrak Pakumis dapat hidup lebih nyaman di rumah yang ditempati. Serta mewujudkan hidup sehat dengan hunian yang lebih layak.

“Saya mohon dijaga dan dirawat dengan baik rumah nya agar kenyamanan rumah yang selesai dibangun ini bener-bener dirasakan manfaatnya,” tambahnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 369 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Banksasuci Bersama Warga Pakulonan Barat Kerja Bakti Gerakan Indonesia Asri

25 Oktober 2026 - 09:50

Bupati Maesyal Rasyid: Santri Ber-Akhlaqul Karimah, Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 22:56

Bupati Maesyal Rasyid: Ojol Bantu Mobilitas Warga dan Penggerak Ekonomi 

23 Oktober 2026 - 12:27

Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Bupati Tangerang Cek Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

19 Oktober 2026 - 19:21

Wabup Intan Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

19 Oktober 2026 - 19:07

Dukung Penguatan Ketahanan Keluarga, Wabup Intan Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 17:50

Trending di Kabupaten Tangerang